Berita

Foto/Net

Nusantara

Anggota DPRD Takut Lapor Kekayaan Ke KPK

Diduga Mau Sembunyikan Pundi-pundinya
RABU, 30 MEI 2018 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota DPRD DKI Jakarta dinilai ada rasa ketakutan untuk melaporkan pundi-pundi kekayaan ke KPK, sehingga belum mengisi Laporan Har­ta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

 Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyayangkan ketidak­patuhan anggota DPRD DKI Ja­karta. Padahal pelaporan LHKPN wajib bagi pejabat negara.

"Sudah hampir habis masa jabatan, belum lapor LHKPN ini kan patut dipertanyakan," kata Uchok kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurutnya, itu adalah bentuk ketakutan karena menganggap dengan menyerahkan LHKPN, maka harta yang mereka peroleh akan diketahui oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Uchok menduga ada yang mau disembunyikan. Kalau diketahui KPK, maka nantinya takut ditanya oleh KPK dari mana sumber harta tersebut.

"Jadi, daripada ditanya atau disidik, lebih baik pura-pura tidak tahu bagaimana mengisi LHKPN agar tidak menyerahkan data harta kekayaan ke KPK," ungkap Uchok.

Diingatkannya, LHKPN ada­lah parameter untuk mengukur harta kekayaan pejabat negara. Laporan ini penting untuk trans­paransi publik untuk mengukur kekayaan pejabat sebelum, se­lama hingga sesudah menjabat.

Lewat laporan ini, masyarakat juga dapat menggunakannya sebagai salah satu bahan pertim­bangan dalam menentukan pili­han. Karenanya dia mengimbau seluruh anggota DPRD patuh melaporkan LHKPN.

"Kalau bersih, justru harusnya semangat untuk melapor. Kan juga berkala setiap dapat harta baru, harus selalu dilaporkan. Pemilih cerdas akan melihat ini, yang gak jelas dan tak patuh laporannya, ya gak dipilih lagi," tandas Uchok.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meng­kritik DPRD DKI Jakarta karena seluruh anggotanya belum me­laporkan harta kekayaan.

Dikatakannya, semestinya anggota dewan tidak perlu kha­watir dengan LHKPN. Diin­gatkannya, pejabat negara yan membuat laporan harta ke­kayaan tidak berarti hartanya bermasalah.

LHKPN justru merupakan indikator bersihnya keuangan seorang pejabat. Semestinya, pejabat-pejabat di DKI Jakarta menjadi contoh dalam kasus ini. LHKPN ini juga sebenarnya membantu anggota Dewan saat akan ikut pemilihan legislatif. Se­bab, yang belum laporan LHKPN, sering sekali menjadi sorotan.

"Kan nanti itu jadi sorotan banyak pihak. Wah yang ini be­lum melaporkan. Jadi, KPK tidak hanya bicara penindakan tapi pencegahan. Ya, supaya orang baik, tetap baik," tambah dia.

Berdasarkan data tingkat ke­patuhan penyampaian LHKPN, persentase kepatuhan DPRD tercatat masih 0 persen. Jauh di bawah pejabat BUMD sebesar 83,17 persen, serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI yang mencapai 66,26 persen.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhamad Yuliadi mengung­kapkan, anggota DPRD DKI ingin agar KPK mendampingi mereka mengisi LHKPN. Meski pengisian bisa lewat online, akan tetapi pendampingan dari KPK dinilai perlu agar anggota Dewan tidak kesulitan.

"Anggota ada keraguan da­lam teknis pengisian dari KPK. Butuh pendampingan," ujar Yuliadi.

Melihat hal itu, Tim Koordi­nasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK mulai melaku­kan pendampingan sejak awal pekan lalu di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Usai dijelaskan, anggota DPRD berjanji akan mengisi laporan tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku sekarang ini sudah pa­ham dengan pengisian laporan. "Tadi diberi penjelasan, kami akan ngisi semua anggota 106," janji Taufik di Gedung DPRD, Kebon Sirih.

Diakui Taufik, tim dari KPK menjelaskan tata cara mengisi serta komponen-komponen yang harus dimasukkan dalam LHKPN.

Taufik mengaku, seluruh ang­gota DPRD sudah diminta me­nyerahkan data diri guna menda­pat akun dan password. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, anggota dewan yang kesulitan akan terus dibantu KPK.

"Selama ini kan kami nggak paham sama apa yang harus dimasukkan. Setelah pendamp­ingan, baru tahu. Misalnya anak kami yang masih tang­gungan kami, anak tetap harus diisi. Banyaklah. Saya kira menariklah penjelasan ini dan memudahkan kami melakukan pengisian," paparnya. ***

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya