Berita

Foto: Net

Hukum

Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer

SELASA, 29 MEI 2018 | 19:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mewajarkan gaji ratusan juta rupiah pejabat negara BPIP karena sudah 6 bulan bekerja dan belum mendapatkan haknya, mengindikasikan sikap ambigu Pemerintah sebagai pemberi kerja.

Begitu penilaian Wakil Ketua Umum Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebenkty dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (29/5).

“Jika terhadap BPIP yang baru dibentuk 6 bulan saja Pemerintah begitu peduli terhadap hak-hak para pejabatnya, bagaimana dengan kewajiban Pemerintah terhadap mereka yang juga bekerja sebagai pegawai pemerintah tetapi berstatus non PNS, bahkan hanya untuk hak dasarnya,” terangnya.


Lely menjelaskan, puluhan ribu Pegawai Pemerintah Non PNS tercatat belum mendapatkan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS TK). Alasannya belum ada Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar, karena prosesnya masih dalam pembahasan dan belum tuntas sejak tahun 2015.

Ironisnya, pada sisi lain Pemerintah kerap mendorong perusahaan swasta untuk melindungi para pekerjanya dengan berbagai jaminan sosial yang menjadi kewajiban perusahaan pemberi kerja.

“Kami memandang Pemerintah telah melakukan maladministrasi berat berupa pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum,” tegas Lely.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non PNS, termasuk di dalamnya tenaga honorer/tidak tetap.

“Kemudian membuat aturan tentang standarisasi penghasilan para pejabat negara setingkat kementerian/lembaga,” demikian Lely. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya