Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

POLEMIK HAK NYALEG

KPK: Koruptor Tak Boleh Bicara Hak Kalau Abaikan Kewajiban!

SELASA, 29 MEI 2018 | 19:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang narapidana kasus korupsi berkompetisi dalam pemilihan legislatif.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan, para pihak yang merasa keberatan itu harus melihat dampak yang luas dari pencalonan para napi koruptor.

"Ada pengertian hak jangan lupa ada kewajiban di dalamnya. Anda (mantan koruptor) tidak boleh bicara hak sebelum anda bereskan kewajiban anda," jelas Saut saat dimintai tanggapan lewat pesan singkat, Selasa (29/5).


Dia tidak ingin para napi koruptor tersebut nantinya mengulang perbuatan melanggar hukum lewat cara-cara kotor, seperti memperkaya diri sendiri.

Karenanya, Saut mengajak semua pihak mendukung aturan KPU yang tujuannya mencegah praktik korupsi lebih luas.

"Mari kita susun hak para calon dan kewajibannya dengan selaras, serasi dan seimbang," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta KPU untuk mengkaji larangan nyaleg para mantan napi koruptor.

Jokowi merasa mereka juga memiliki hak politik yang sama, yakni memilih dan dipilih dalam sebuah proses demokrasi. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya