Berita

Politik

Gaji Untuk Megawati Dkk Seperti Uang Rampasan Perang

SELASA, 29 MEI 2018 | 01:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan gaji senilai Rp 112 juta beserta fasilitas. Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.


Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani, Furqan Jurdi mengaku sedih melihat fakta itu di tengah bangsa yang mengandalkan pinjaman dan utang untuk pembangunan.

Menurutnya, gaji yang fantastis untuk Megawati dkk adalah merupakan bentuk nyata dari politik balas budi menjelang akhir periode Presiden Joko Widodo, dan bagi-bagi kekuasaan yang nyata.

"Saya melihat di tengah keterpurukan ekonomi, harga yang tidak stabil, dan kondisi keuangan negara yang mengkhawatirkan, maka dengan gaji besar untuk BPIP ini kita bisa melihat, bahwa uang negara itu seperti harta rebutan dalam masa perang," kata Furqan dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (29/5).

Bayangkan, negara dalam keadaan yang tidak stabil, rakyat menjerit, rakyat berjuang demi mencukupi kebutuhan ekonomi, tiba-tiba mereka dengan modal kata "jaga kebhinnekaan kita" dan membela penguasa dengan kata "jaga Indonesia" mendapatkan gaji besar.

"Sementara rakyat sebagai prajurit gigit jari, tokohnya bagi-bagi harta negara seperti bagi-bagi harta rampasan perang," ujar Furqan.

Jelas dia, sikap penguasa yang seperti ini adalah contoh penguasa yang buruk. Dan mereka yang digaji potret dari kehausan manusia akan kekuasaan dan dunia.

"Mereka boleh mengatakan mereka tidak meminta gaji, tapi yang pastinya mereka menerima gaji fantastis itu dengan tenang," terang Furqan. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya