Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Sosial Media Bantu Jaga Persatuan Bangsa

SENIN, 28 MEI 2018 | 14:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penggunaan sosial media yang bijak berperan penting dalam menjaga persatuan bangsa.

Begitu kata Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo ketika menghadiri pengajian ramadhan yang digelar oleh Pemuda (PP) Muhammadiyah di Kampus, Universitas Uhamka, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Senin, 28/5).

Dalam kegiatan yang juga berisi diskusi dengan tema “Keadaban digital: Dakwah Pencerahan Zaman Milenial” tersebut, Gatot mengajak masyarakat khususnya kaum milenial untuk dapat menggunakan sosial media dengan baik dan benar.


Dihadapan ratusan peserta acara tersebut, dia menyebut bahwa pengguna sosial media  dapat  merujuk surat Al - Hujarat ayat 6, 11 dan 12 jika ingin menggunakan sosial media. Dimana dalam surat tersebut, masyarakat harus dapat tabayun (klarifikasi), melarang untuk mencela, menghina dan merendahkan orang lain serta bisa menghindari prangsangka dan gibah (membuka aib sesama Muslim). Gatot menekankan pentingnya tanggung jawab atas setiap unggahan yang dibuat di sosial media.

"Lalu juga tidak bertentangan dengan ajaran agama serta norma sosial dan etika ke Indonesia-an untuk  mewujudkan soliditas," imbuh Gatot.

Selain itu dalam kesempatan yang sama Gatot Nurmantyo juga menyinggung masalah persatuan agar jangan sampai terkoyak. Persatuan Islam dan nasionalis mampu melahirkan negara kesatuan republik Indonesia.

"Sekarang semua tergantung kita bersatu kembali separti perjuangkan kemerdekaan dengan semboyan Merdeka atau mati. Saya katakan itu lantaran semakin kesini jurang semakin terpisah. Namun kalau kita kembali ke masa nuansa kemerdekaan maka kita akan bersatu. Persatuan umat Islam dan nasionalis akan membawa kejayaan dan kebangkitan untuk negeri," tegasnya seperti keterangan yang diterima redaksi.

Gatot mengingatkan juga bahwa persatuan lahir karena dialog tanpa henti dan kesadaran kuat untuk hidup bersama. Hal ini untuk menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum dan semua hukum itu untuk manusia.

Dengan menegakan hukum secara profesional dan proporsional mempertimbangkan kearifan lokal serta menghamba pada hati nurani.

Indonesia yang merupakan negara dengan umat muslim terbanyak dan menjadi contoh negara-negara lain soal beragama malah tidak bersatu.

"Mari luruskan syaf dan rapatkan barisan dalam jaga Indonesia. Kita jangan memikirkan presiden dan wakil presidennya tetapi bagaimana cara koalisi umat yang buat rakyat Indonesia ini menang. Satukan hati untuk Indonesia”, tutup Gatot. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya