Berita

Pertahanan

Lagi, Satgas Pamtas Yonif 511/DY Amankan Gaharu Buaya 700 Kg Dan Puluhan Tabung Gas

MINGGU, 27 MEI 2018 | 23:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yodha kembali mengamankan pembawa barang ilegal, pada Jumat malam (25/5) saat melintasi pos lintas batas Balai Karangan, Kalimantan Barat.

Dalam keterangan persnya, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos., mengatakan, bahwa Satgas Pamtas Yonif 511/DY di pos Balai Karangan yang dipimpin oleh Lettu Inf Nirwan, telah mengamankan dua orang membawa gaharu buaya dan tabung gas dengan mengggunakan kendaraan roda empat, diduga akan menuju ke Pontianak.

“Jadi saat ini, Satgas Pamtas kembali mengamankan penyelundup yang memanfaatkan jalur lintas batas Indonesia-Malaysia. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu kendaraan roda empat bernomor Polisi KB 8486 SL yang di dalamnya terdapat dua orang berinisial AA (30) dan Ih (25), membawa Kayu Gaharu Buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah tidak dilengkapi dengan dokumen,” terang Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi.


Lanjut Kapendam XII/Tanjungpura, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah membawa Gaharu buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah. Setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Karena tidak memiliki dokumen, anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY mengambil tindakan untuk mengamankan para pelaku serta barang bukti.

“Untuk barang bukti, berupa Gaharu buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah, sudah diserahkan anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY Lettu Infanteri Royhan, kepada pihak Bea dan Cukai,“ pungkas Kapendam XII/Tanjungpura. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya