Berita

Pertahanan

Lagi, Satgas Pamtas Yonif 511/DY Amankan Gaharu Buaya 700 Kg Dan Puluhan Tabung Gas

MINGGU, 27 MEI 2018 | 23:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yodha kembali mengamankan pembawa barang ilegal, pada Jumat malam (25/5) saat melintasi pos lintas batas Balai Karangan, Kalimantan Barat.

Dalam keterangan persnya, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos., mengatakan, bahwa Satgas Pamtas Yonif 511/DY di pos Balai Karangan yang dipimpin oleh Lettu Inf Nirwan, telah mengamankan dua orang membawa gaharu buaya dan tabung gas dengan mengggunakan kendaraan roda empat, diduga akan menuju ke Pontianak.

“Jadi saat ini, Satgas Pamtas kembali mengamankan penyelundup yang memanfaatkan jalur lintas batas Indonesia-Malaysia. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu kendaraan roda empat bernomor Polisi KB 8486 SL yang di dalamnya terdapat dua orang berinisial AA (30) dan Ih (25), membawa Kayu Gaharu Buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah tidak dilengkapi dengan dokumen,” terang Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi.


Lanjut Kapendam XII/Tanjungpura, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah membawa Gaharu buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah. Setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Karena tidak memiliki dokumen, anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY mengambil tindakan untuk mengamankan para pelaku serta barang bukti.

“Untuk barang bukti, berupa Gaharu buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah, sudah diserahkan anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY Lettu Infanteri Royhan, kepada pihak Bea dan Cukai,“ pungkas Kapendam XII/Tanjungpura. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya