Berita

M. Sulton Fatoni/Dok

Ramadhan Mengaudit Harta Kita

MINGGU, 27 MEI 2018 | 14:32 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

HARI itu sebuah mall besar di Jakarta ramai oleh ratusan anak-anak, ibu-ibu lansia dan dhuafa. Berbekal kupon yang sudah di tangan, mereka belanja keperluan menjelang Lebaran.

Wajah ceria dan keriuhan menghiasi acara tersebut. Inilah wujud dari aksi sosial yang diinisiasi ibu-ibu Pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama yang sedang menggelar santunan Ramadhan.

Sementara di pojok lain, kabar baik juga menghampiri sebagian masyarakat Indonesia. Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Anggaran Rp 35 triliun telah disiapkan untuk membayar gaji ke 13 dan THR.


Pemberian THR bertujuan menghadapi Idul Fitri. Sedangkan pemberian gaji atau pensiun atau tunjangan ke-13 bertujuan membantu pegawai dalam menghadapi tahun ajaran baru (Mulyani, 2018).

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 ini diyakini menjadi stimulus fiskal dari pemerintah yang akan meningkatkan konsumsi masyarakat (Warjiyo, 2018).

Anak yatim, fakir miskin memang menjadi target biaya konsumsi di bulan Ramadhan. Karena itu pemerintah perlu juga di samping memberikan THR juga menghimbau agar aparatur negara itu menyisihkan rejekinya untuk kelompok berekonomi lemah tersebut.

Imbauan ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelompok rentan ekonomi. Jika hal ini direspon positif tentu gerakan sebagaimana yang telah dilakukan ibu-ibu Muslimat NU itu dapat meluas.

Pada bulan Ramadhan konsumsi masyarakat muslim meningkat. Meskipun sepanjang siang hari berpuasa, namun dorongan beramal saleh mendorong mereka tetap mengeluarkan biaya konsumsi yang justru bisa lebih besar dibanding hari biasa.

Fenomena biaya ibadah yang meningkat ini tentu perlu disikapi secara hati-hati. Sikap kehati-hatian kita terhadap harta itu di samping untuk menjaga diri sendiri juga untuk berkontribusi menciptakan suasan masyarakat yang kondusif. Kasus THR tahun ini misalnya, meski hal itu baik tetap saja menimbulkan syak dan wasangka dari kelompok tertentu.

Harta memang telah menjadi salah satu pemicu fitnah masyarakat kekinian, begitu kira-kira maksud hadits Rasulullah SAW yang diceritakan oleh al-Hasan bin as-Shabah (1038-1124M) dalam kitab 'Manafi’ wa Madharrul Mal' karya KH Yasin Asymuni, Pethuk Kediri.

Sikap kehati-hatian dalam konteks ini meliputi beberapa aspek, di antaranya adalah sumber dari biaya tersebut. Kita dilarang mendapatkan biaya dari sumber yang dilarang agama. Jika sumber biayanya salah tentu status harta tersebut tak boleh dimiliki. Larangan ini berkaitan dengan konsekuensi yang berat, baik di dunia maupun di akhirat.

Seorang ulama Hadits, Syaikh Ali bin al-Ja’d (756-852M) meriwayatkan hadits Rasulullah saw. yang menegaskan bahwa tidak ada keberkahan menyimpan dana haram, membelanjakannya secara baik pun tidak Allah terima, bahkan jika seseorang itu mati justeru harta tersebut menjadi penyebab makin menambah penderitaannya di neraka Jahannam.

Syaikh Muhammad bin Yazid al-Adamy mencatat peringatan Rasulullah saw.  bahwa orang kaya itu bisa jadi hidupnya susah. Karena itu bulan Ramadhan ini sangat tepat dioptimalkan untuk menelisik kembali seberapa bersih sumber harta yang kita miliki.

Di samping itu juga baik dimaksimalkan untuk mengaudit seberapa tepat distribusi harta yang telah kita lakukan. Dua aspek analisa tersebut untuk meyakinkan kita bahwa harta yang kita miliki selama ini tidak mencatatkan defisit belanja kebaikan.  

Kondisi defisit inilah yang mengakibatkan kita selalu cemas memikirkan harta. Sebaliknya surplus kebaikan menjadikan harta kita menenangkan kehidupan. Selamat berpuasa. [***]


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya