Berita

M. Sulton Fatoni/Dok

Ramadhan Mengaudit Harta Kita

MINGGU, 27 MEI 2018 | 14:32 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

HARI itu sebuah mall besar di Jakarta ramai oleh ratusan anak-anak, ibu-ibu lansia dan dhuafa. Berbekal kupon yang sudah di tangan, mereka belanja keperluan menjelang Lebaran.

Wajah ceria dan keriuhan menghiasi acara tersebut. Inilah wujud dari aksi sosial yang diinisiasi ibu-ibu Pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama yang sedang menggelar santunan Ramadhan.

Sementara di pojok lain, kabar baik juga menghampiri sebagian masyarakat Indonesia. Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Anggaran Rp 35 triliun telah disiapkan untuk membayar gaji ke 13 dan THR.


Pemberian THR bertujuan menghadapi Idul Fitri. Sedangkan pemberian gaji atau pensiun atau tunjangan ke-13 bertujuan membantu pegawai dalam menghadapi tahun ajaran baru (Mulyani, 2018).

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 ini diyakini menjadi stimulus fiskal dari pemerintah yang akan meningkatkan konsumsi masyarakat (Warjiyo, 2018).

Anak yatim, fakir miskin memang menjadi target biaya konsumsi di bulan Ramadhan. Karena itu pemerintah perlu juga di samping memberikan THR juga menghimbau agar aparatur negara itu menyisihkan rejekinya untuk kelompok berekonomi lemah tersebut.

Imbauan ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelompok rentan ekonomi. Jika hal ini direspon positif tentu gerakan sebagaimana yang telah dilakukan ibu-ibu Muslimat NU itu dapat meluas.

Pada bulan Ramadhan konsumsi masyarakat muslim meningkat. Meskipun sepanjang siang hari berpuasa, namun dorongan beramal saleh mendorong mereka tetap mengeluarkan biaya konsumsi yang justru bisa lebih besar dibanding hari biasa.

Fenomena biaya ibadah yang meningkat ini tentu perlu disikapi secara hati-hati. Sikap kehati-hatian kita terhadap harta itu di samping untuk menjaga diri sendiri juga untuk berkontribusi menciptakan suasan masyarakat yang kondusif. Kasus THR tahun ini misalnya, meski hal itu baik tetap saja menimbulkan syak dan wasangka dari kelompok tertentu.

Harta memang telah menjadi salah satu pemicu fitnah masyarakat kekinian, begitu kira-kira maksud hadits Rasulullah SAW yang diceritakan oleh al-Hasan bin as-Shabah (1038-1124M) dalam kitab 'Manafi’ wa Madharrul Mal' karya KH Yasin Asymuni, Pethuk Kediri.

Sikap kehati-hatian dalam konteks ini meliputi beberapa aspek, di antaranya adalah sumber dari biaya tersebut. Kita dilarang mendapatkan biaya dari sumber yang dilarang agama. Jika sumber biayanya salah tentu status harta tersebut tak boleh dimiliki. Larangan ini berkaitan dengan konsekuensi yang berat, baik di dunia maupun di akhirat.

Seorang ulama Hadits, Syaikh Ali bin al-Ja’d (756-852M) meriwayatkan hadits Rasulullah saw. yang menegaskan bahwa tidak ada keberkahan menyimpan dana haram, membelanjakannya secara baik pun tidak Allah terima, bahkan jika seseorang itu mati justeru harta tersebut menjadi penyebab makin menambah penderitaannya di neraka Jahannam.

Syaikh Muhammad bin Yazid al-Adamy mencatat peringatan Rasulullah saw.  bahwa orang kaya itu bisa jadi hidupnya susah. Karena itu bulan Ramadhan ini sangat tepat dioptimalkan untuk menelisik kembali seberapa bersih sumber harta yang kita miliki.

Di samping itu juga baik dimaksimalkan untuk mengaudit seberapa tepat distribusi harta yang telah kita lakukan. Dua aspek analisa tersebut untuk meyakinkan kita bahwa harta yang kita miliki selama ini tidak mencatatkan defisit belanja kebaikan.  

Kondisi defisit inilah yang mengakibatkan kita selalu cemas memikirkan harta. Sebaliknya surplus kebaikan menjadikan harta kita menenangkan kehidupan. Selamat berpuasa. [***]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya