Berita

Ace Hasan Sadzily/Net

Politik

PKPU Harus Sesuai UU Pemilu Soal Larangan Koruptor Nyaleg

MINGGU, 27 MEI 2018 | 09:22 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus pastikan Peraturan KPU soal pelarangan mantan napi korupsi menjadi calon legislatif sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"PKPU harus disesuaikan dengan UU," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Sadzily kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Minggu (27/5).

Pasal 240 ayat 1 (G) UU 7/2017 tentang Pemilu sudah mengatur perihal persyaratan seorang caleg yang pernah bermasalah dengan hukum.


Ace mengingatkan, jika aturan turunan tidak sesuai dengan aturan di atasnya, maka hal tersebut akan sangat mungkin untuk dilakukan gugatan.

"Kalau tidak disesuaikan (dengan UU) nanti khawatir ada gugatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kebijakan itu," jelasnya.

Meski begitu, ia tekankan juga bahwa menyarankan atau bahkan meminta KPU untuk kembali mempertimbangkan pelarangan tersebut, bukan berarti kemudian bisa disebut sebagai pendukung korupsi.

"Itu bukan berarti kita tidak anti korupsi loh ya ," tukas Ace yang juga Pimpinan Komisi VIII DPR RI. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya