Berita

Artidjo Alkostar/Net

Hukum

Curhat Artidjo: Pernah Disuap, Disantet Nyaris Dihabisi "Ninja"

SABTU, 26 MEI 2018 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Resmi pensiun dari hakim agung, kemarin pagi, Artidjo Alkostar menggelar acara perpisahan dengan wartawan di media centre Mahkamah Agung. Artidjo curhat banyak hal. Dia sudah kenyang dengan berbagai ancaman. Mulai dari ancaman santet, ditembak hingga nyaris ditikam "ninja".

Ancaman ditikam ninja diterima Artidjo ketika menangani perkara Santa Cruz di Dili, Timtim tahun 1992. Saat itu dia masih menjadi advokat. "Pernah mau dibunuh saya jam 12 malam. Tapi Allah melindungi saya," tutur Artidjo yang mengenakan batik biru lengan panjang. "Yang didatangi oleh ninja itu, ninja tahu lah di Timtim itu siapa, itu asisten saya. Keliru. Bukan saya kebal, bukan. Tapi dia keliru. Allah melindungi saya," imbuhnya.

Sementara, ancaman mau ditembak datang saat Artidjo menangani kasus penembakan misterius di Yogyakarta. Si pengancam mengingatkan Artidjo akan ada penembak misterius yang datang ke tempat tidurnya. Tetapi, ancaman itu diabaikan hakim yang dikenal "algojo" koruptor ini. "Sejak jadi advokat saya sudah kenyang memakan ancaman semacam itu," ucap Artidjo.


Selain ancaman fisik, Artidjo juga kerap menerima ancaman gaib alias santet. Ancaman ini diterimanya ketika dia sudah menjadi hakim agung. Tetapi, dia tetap santai. Malah, dia meremehkan orang yang hendak menyantetnya. "Dipake foto saya, saya katakan 'wah ini mesti kelas TK ini'," selorohnya. Bahkan, seorang hakim agung koleganya sampai meyakini, Artidjo tidak mempan disantet. "Kalau orang akan menyantet saya itu salah alamat juga," katanya.

Apa rahasia keberaniannya? Artidjo mengatakan, itu karena dia keturunan Madura. "Darah Madura saya tidak memungkinkan untuk menjadi takut sama orang. Hehehe. Setiap hari saya dulu pegang celurit. Tapi sekarang udah nggak lagi," tutur pria kelahiran Situbondo ini sambil terkekeh. Sejak kecil, Artidjo mengaku sudah menjadi joki karapan sapi. Dia juga kerap berkelahi dan bergulat. Dia juga belajar silat.

Selain ancaman, sebagai hakim agung, Artidjo juga kerap diiming-imingi suap. Khususnya di awal kariernya sebagai hakim agung. "Suap itu kalau dulu iya, kalau sekarang saya kira nggak lah. Jadi, tahu dirilah," selorohnya. Cara menawarkan suapnya pun beragam. Ada yang langsung datang ke ruang kerjanya dan menawarkan langsung. Ada juga yang mengirimkannya cek. "Pernah saya dikirimin cek, difotokopi. 'Pak Artidjo, nomor rekeningnya berapa, Pak Artidjo?'. Tidak saya baca berapa jumlahnya, pokoknya saya jawab kepada dia, 'Saya terhina dengan surat-surat Anda. Itu jangan diteruskan lagi, itu masalah menjadi lain," tegas Artidjo.

Karena tahu Artidjo tak mempan disuap, ada yang berusaha menyuap melalui keponakannya di Situbondo. "Dia menyerahkan, 'tolong ini disampaikan kepada Pak Artidjo, ini perkara ini', tidak perlu saya sebut perkaranya. Nggak ada yang berani di sini. Pokoknya diiming-imingilah mau usaha apa di Jakarta. Lalu terakhir dia mengatakan tolong di cek itu berapa,"ungkap Artidjo.

Tetapi, keponakan Artidjo menolak permintaan si penyuap. Tidak ada keluarganya yang berani mengganggu Artidjo. Sebab, dia sudah mewanti-wanti keluarganya, baik yang di Situbondo maupun di Madura. "Saya bilang, jangan coba-coba mempengaruhi hakim agung," tegasnya. Saking tegasnya, Artidjo mengklaim tidak ada satu pun saudara kandungnya yang pernah menginjakkan kaki di MA.

Jangankan suap, sekadar penghargaan pun, Artidjo ogah menerima. Salah satunya penghargaan dari almamaternya, Universitas Islam Indonesia (UII). "Saya tolak. Hakim itu harus bebas dari harapan-harapan yang berpotensi mempengaruhi independensi. Penghargaan ini, sebutan ini. Jadi harus bersih," tegasnya lagi.

Bagi Artidjo, uang suap tidak akan jadi berkah. Koruptor diyakininya akan mati mengenaskan. Karena itu, dia kesal ketika menyaksikan para koruptor yang masih melambaikan tangan dan mengumbar senyum di televisi. "Seharusnya dia prihatin dan minta maaf kepada rakyat Indonesia begitu, seperti tak bersalah. Ini koruptor seperti apa ini, menghina rakyat Indonesia, cengengesan, melambaikan tangan," keluhnya. "Kalau orang disebut aja korupsi di Korea, banyak bunuh diri. di kita nggak, malah tambah cengengesan," tambahnya.

Selain curhat soal ancaman dan suap, Artidjo juga mengaku menangani 19.708 kasus selama 18 tahun menjadi hakim agung. Kasus yang paling berkesan baginya adalah kasus dugaan korupsi Presiden kedua RI, Soeharto, awal tahun 2000. Saat itu, dia menjadi salah satu hakim anggota yang diketuai Syafiuddin Kartasasmita. Menangani kasus Soeharto, membuat kasus-kasus lain menjadi tampak kecil.

"Presiden masalah aja saya adili, apalagi presiden partai. Nggak ada masalah bagi saya, tidak ada kendala apa pun. Jadi selama saya tangani perkara Soeharto, perkara lain kecil aja buat saya," tuturnya.

Artidjo juga mengungkapkan rencananya setelah pensiun. Dia bakal sering berada di tiga tempat; Situbondo, Yogyakarta dan Sumenep. Di Situbondo, Artidjo akan "ngangon" kambing. Di Yogyakarta akan mengajar S2 di UII. Sementara di Sumenep, tempat orang tuanya, Artidjo akan menjalankan usaha kafe. "Saya akan tinggal di tiga tempat itu," tuturnya. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya