Berita

Aman Abdurrahman/Net

Hukum

Aman Abdurrahman Pernah Dilobi Pemerintah Agar Tak Dihukum Mati

JUMAT, 25 MEI 2018 | 19:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dalam pleidoinya mengaku pernah dilobi oleh pemerintah Indonesia melalui warga negara asing. Adalah Prof Rohan asal Srilangka yang bekerja untuk pemerintah Singapura.

Prof Rohan, kata Aman, meminta dirinya untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah Indonesia agar dirinya bisa lepas dari hukuman mati.

“Bila ustadz Aman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup," ujar Aman menirukan omongan Rohan dalam pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).


Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Aman dengan menegaskan bahwa dirinya tidak mau berkompromi dengan pemerintah.

"Saya tidak akan mau berkompromi dengan pemerintah ini, saya Insya Allah akan keluar dari penjara berupa mayat sebagai Syahid atau keluar dalam keadaan hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini," beber Aman.

Aman meyakini, pertanyaan dari Rohan tersebut merupakan jebakan agar dirinya mau keluar dari prinsipnya. Bahkan Aman mengaku sangat bahagia bisa menolak tawaran dari Rohan tersebut. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya