Berita

Hukum

Adami Okta Diperiksa Untuk Tersangka Fayakhun Andriadi

JUMAT, 25 MEI 2018 | 10:27 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan PT Merial Esa M. Adami Okta terkait kasus suap pengadaan satelit monitoring Bakamla RI.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Adami Okta akan diperiksa untuk tersangka Fayakhun Andriadi. Fayakhun adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka FA," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (25/5).


Namun Febri tidak menjelaskan apa yang akan didalami penyidik pada pemeriksaan terhadap Adami Okta hari ini.

Adami Okta juga pernah diperiksa penyidik KPK untuk mendalami proses dan mekanisme pembahasan hingga pengesahan RKA-K/L dalam APBN-Perubahan TA 2016 terkait kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla RI pada Kamis lalu (17/5).

KPK menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla yang total anggarannya mencapai nilai Rp 1,2 triliun pada 14 Februari 2018 yang lalu. Fayakhun resmi menjadi tahanan KPK sejak 28 Maret 2018

Mantan ketua DPD Golkar Jakarta itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya. Hadiah tersebut diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P TA 2016.

Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya