Berita

Kabah/RMOL

Bisnis

Sehari Jelang Penutupan, 1.231 Calon Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji

KAMIS, 24 MEI 2018 | 20:02 WIB | LAPORAN:

. Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II akan ditutup Jumat (25/2018).

Sampai dengan penutupan pelunasan hari ini, Kamis (24/5), pada pukul 15.00 WIB, jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.231 orang.

"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jemaah bisa segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta, Kamis (24/5).


Pelunasan BPIH reguler tahap I yang berlangsung dari 16 April - 4 Mei 2018, menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 - 25 Mei 2018.

"Sampai hari ini, sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua.  Sehingga,  total 201.257 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH. Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," paparnya.

Nafit menambahkan, ada enam provinsi yang semua jemaahnya sudah melakukan pelunasan,  yaitu Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel dan Papua.

Sedangkan lima provinsi yang hanya tersisa satu kuota, yaitu Jambi, Kalbar,  Sulteng, Sultra dan Kepri.

"Jawa Timur yang terbanyak,  masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang. Provinsi lainnya, kebanyakan sisanya di bawah 10 kuota," ungkapnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

"Untuk TPHD,  dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," katanya.

Selain itu, Nafit mengimbau agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler dengan batas akhir besok.

"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi," tegasnya.

Ditjen PHU juga membuka pelunasan untuk calon jemaah haji dengan status cadangan, sebanyak 5 persen dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini, sebanyak 3.695 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.

"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.

Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT. [fiq]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya