Berita

Setyo Wasisto/Net

Hukum

Pemuda Penghina Jokowi Masuk Ke Peradilan Anak

KAMIS, 24 MEI 2018 | 14:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pemuda berinisial SS (16) yang mengancam bakal menembak Presiden Joko Widodo terancam dipidana kendati telah menyesali perbuatannya.

Menurut Setyo, walaupun yang bersangkutan masih di bawah umur, namun tindakannya sudah tidak mencerminkan anak-anak. Namun begitu, polisi tetap mengacu pada undang-undang yang mengatur peradilan anak.

"Bisa (kena pidana). Kalau dilihat umurnya masih di bawah umur, kelakuannya sudah bukan di bawah umur," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5).


Kasus Penghinaan yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur, kata Setyo, juga pernah terjadi pada remaja berinisal MFB di Sumatera Utara yang divonis 1,5 tahun oleh majelis hakim, lantaran terbukti menghina Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui akun Facebook-nya pada pertengahan 2017 silam.

"Dulu ada umur 17 tahun kita tangkap. Nanti prosedurnya dalam pengadilannya, pengadilan anak-anak," pungkasnya.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, SS telanjang dada dan mengenakan kacamata menujuk foto Presiden Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman.

Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya dalam waktu 24 jam.

Polisi telah menangkap pelaku penghina Presiden Jokowi melalui Instagram. Pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat. [fiq]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya