Berita

Hukum

Kembali Garap Suap DPRD Sumut, Hari Ini Penyidik KPK Panggil 20 Saksi

KAMIS, 24 MEI 2018 | 12:12 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi terkait kasus suap yang menjerat 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara.

Hari ini, penyidik KPK akan memeriksa sebanyak 20 saksi.

Demikian disampaikan oleh Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/5).


Febri mengatakan 20 saksi dari anggota DPRD tersebut akan diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, di Kota Medan.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Febri.

Sejauh ini komisi antirasuah sudah memeriksa lebih dari 200 saksi dalam penyidikan ini, baik yang dilakukan di kantor KPK di Jakarta, Markas Brimob Medan dan Kajati Sumut.

KPK berterimakasih kepada pihak yang membantu dalam proses penyidikan selama ini.

"Kami sampaikan terimakasih pada Polri dan Kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," demikian Febri.

Sebelumnya 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut ditetapkan menjadi tersangka. Mereka diduga menerima suap Rp 300 sampai Rp 350 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Atas perbuatan mereka tersebut, 38 anggota anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke (1) KUH Pidana. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya