Berita

Hukum

Kembali Garap Suap DPRD Sumut, Hari Ini Penyidik KPK Panggil 20 Saksi

KAMIS, 24 MEI 2018 | 12:12 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi terkait kasus suap yang menjerat 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara.

Hari ini, penyidik KPK akan memeriksa sebanyak 20 saksi.

Demikian disampaikan oleh Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/5).


Febri mengatakan 20 saksi dari anggota DPRD tersebut akan diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, di Kota Medan.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Febri.

Sejauh ini komisi antirasuah sudah memeriksa lebih dari 200 saksi dalam penyidikan ini, baik yang dilakukan di kantor KPK di Jakarta, Markas Brimob Medan dan Kajati Sumut.

KPK berterimakasih kepada pihak yang membantu dalam proses penyidikan selama ini.

"Kami sampaikan terimakasih pada Polri dan Kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," demikian Febri.

Sebelumnya 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut ditetapkan menjadi tersangka. Mereka diduga menerima suap Rp 300 sampai Rp 350 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Atas perbuatan mereka tersebut, 38 anggota anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke (1) KUH Pidana. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya