Berita

Hukum

Pengadilan Tinggi Jabar Perkuat Banding Buni Yani

KAMIS, 24 MEI 2018 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tinggi Jawa Barat menguatkan banding terdakwa Buni Yani atas kasus postingan video tentang penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

"Putusan ini sebenarnya sudah diputus pada 23 Januari 2018, Pengadilan Tinggi menilai menguatkan putusan sebelumnya oleh pihak PN Bandung," jelas Humas Pengadilan Tinggi Jabar, Ridwan Ramli, Kamis (24/5) seperti diberitakan RMOLJabar.

Putusan ini, menurut Ridwan, bukan penolakan terhadap banding Buni Yani.


"Jadi tidak ditolak. Sesuai aturannya, untuk penolakan itu di tingkat kasasi nanti," paparnya.

Menurutnya, dalam pembacaan putusan PN Bandung, oleh Pengadilan Tinggi dinyatakan sudah tepat.

"Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Artinya putusan PN itu sudah tepat dan benar sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ridwan.

Sesuai aturan, setelah putusan tanggal 23 Januari 2018, dalam jangka waktu tertentu, berkas perkara segera dikirim ke PN Bandung, agar diberitahukan kepada pihak terdakwa dan jaksa. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya