Berita

Anas Urbaningrum/RMOL

Hukum

Anas Urbaningrum: "Peninjauan Kembali" Bagian Dari Ibadah Ramadhan

KAMIS, 24 MEI 2018 | 11:27 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghadiri sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).

Anas yang jadi terpidana dalam kasus tersebut menekankan bahwa pengajuan PK yang dia dan tim kuasa hukum lakukan adalah bagian dari ibadah Ramadhan.

"Ini bagian dari ibadah Ramadhan. Karena ini bulan Ramadhan, kita gunakan untuk mendapatkan barokah," kata dia saat ditemui di PN Jakpus.


Anas juga menekankan, pengajuan PK adalah berikhtiar karena dirinya merasa vonis hakim terdahulu merupakan putusan yang sangat tidak adil.

"Yang saya rasakan berdasarkan fakta, bukti, dan hal-hal yang terkait dengan itu, keputusan yang saya terima itu tidak adil. Karena tidak adil. Ada instansi hukum yang tersedia bernama PK. Jadi buat saya, PK ini namanya perjuangan keadilan, meskipun namanya Peninjauan Kembali. Jadi mudah-mudahan Peninjauan Kembali ini bisa sampai pada satu titik putusan keadilan," pungkas Anas menuturkan.

Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dari tuntutan jaksa KPK selama 15 tahun penjara. Vonis tersebut berkurang satu tahun yaitu menjadi 7 tahun saat Anas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Namun, saat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), vonis Anas malah diperberat menjadi 14 tahun. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya