Berita

Anas Urbaningrum/RMOL

Hukum

Anas Urbaningrum: "Peninjauan Kembali" Bagian Dari Ibadah Ramadhan

KAMIS, 24 MEI 2018 | 11:27 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghadiri sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).

Anas yang jadi terpidana dalam kasus tersebut menekankan bahwa pengajuan PK yang dia dan tim kuasa hukum lakukan adalah bagian dari ibadah Ramadhan.

"Ini bagian dari ibadah Ramadhan. Karena ini bulan Ramadhan, kita gunakan untuk mendapatkan barokah," kata dia saat ditemui di PN Jakpus.


Anas juga menekankan, pengajuan PK adalah berikhtiar karena dirinya merasa vonis hakim terdahulu merupakan putusan yang sangat tidak adil.

"Yang saya rasakan berdasarkan fakta, bukti, dan hal-hal yang terkait dengan itu, keputusan yang saya terima itu tidak adil. Karena tidak adil. Ada instansi hukum yang tersedia bernama PK. Jadi buat saya, PK ini namanya perjuangan keadilan, meskipun namanya Peninjauan Kembali. Jadi mudah-mudahan Peninjauan Kembali ini bisa sampai pada satu titik putusan keadilan," pungkas Anas menuturkan.

Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dari tuntutan jaksa KPK selama 15 tahun penjara. Vonis tersebut berkurang satu tahun yaitu menjadi 7 tahun saat Anas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Namun, saat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), vonis Anas malah diperberat menjadi 14 tahun. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya