Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

IPI: Bubarkan Parpol Yang Hambat Pengesahan RUU Antiterorisme

KAMIS, 24 MEI 2018 | 05:28 WIB | LAPORAN:

Penerapan UU Antiterorisme 15/2013 masih sangat lemah dan tumpul. Karenanya, pengesahan Revisi UU (RUU) Antiterorisme mendesak untuk dilakukan.

Begitu dikatakan pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/5).

Menurut dia, penolakan dari sejumlah partai politik seharusnya tak perlu dilakukan.


Hal itu lantaran sudah banyak korban yang berjatuhan akibat teror bom yang dilakukan para teroris belakangan ini.

"Pengesahan RUU Antiterorisme tak boleh dihalangi. Dan jika ada partai menolak, maka perlu ada pasal pembubaran partai tersebut," jelasnya.

"Dan kalau ada anggota DPR yang bersekongkol, bahkan ada statement mendukung kelompok teroris maka perlu dipecat bahkan dipenjarakan," sambungnya.

Jerry mendukung langkah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang setuju UU tersebut ini direvisi atau ditinjau ulang.

"Ini sangat urgent bagi keselamatan bangsa dan negara, kalau DPR tak sahkan RUU Antiterorisme, maka Presiden bisa segera keluarkan Perppu," tandasnya. [sam]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya