Berita

Risa Mariska/Net

Pertahanan

Alasan PDIP Tolak Frasa Motif Masuk Definisi Terorisme

RABU, 23 MEI 2018 | 19:27 WIB | LAPORAN:

. Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu fraksi yang menolak adanya frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan untuk batang tubuh definisi teroriseme dalam pembahasan Pansus Revisi UU 15/2003 atau RUU Terorisme.

Anggota Pansus RUU dari Fraksi PDIP, Risa Mariska menyebut alasan penolakannya tersebut dikarenakan dalam beberapa kasus terorisme bukan hanya dikarenakan adanya motif politik.

"Tidak melulu hanya motif ideologi, politik yang menyebabkan tindak pidana terorisme terjadi. Bahkan ada motif ekonomi," ujar Risa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).


Risa membantah tudingan bahwa penolakan terhadap masuknya frasa motif, lebih dikarenakan PDIP keberatan adanya pelibatan TNI dalam penanganan kasus teror.

"Kalau pelibatan TNI itu sudah clear dan tidak ada masalah. Bahwa pelibatan TNI tanpa diatur dalam UU Terorisme itu turut terlibat. Pakai UU TNI saja bisa masuk," jelasnya.

Hasil rapat Tim Perumus Pansus RUU Anti Terorisme, merumuskan dua alternatif untuk definisi yang hingga kini menjadi ganjalan.

Rumusan alternatif itu adalah ada frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan di dalam batang tubuh. Pilihan ini didukung delapan fraksi, yaitu Gerindra, PPP, PKS, Nasdem, Golkar, Hanura, Demokrat dan PAN.

Hanya dua fraksi yang mempertahankan bahwa definisi itu tidak perlu ada frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan, PDIP dan PKB. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya