Berita

Foto:RMOL

Hukum

Saksi Ceritakan Bagaimana Rita Widyasari Wanti-wanti Tidak Terima Gratifikasi

RABU, 23 MEI 2018 | 15:48 WIB | LAPORAN:

. Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari pernah mengancam memecat bawahannya jika memberi gratifikasi kepada dirinya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kukar Sri Wahyuni saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (23/5). Sri dihadirkan oleh kuasa hukum Rita.

Sri mengatakan pada suatu kesempatan Rita menyampaikan penegasan akan memecat bawahannya jika memberikan gratifikasi.


"Ya, saat itu beliau juga memastikan bahwa tidak memberi gratifikasi kepada beliau karena kalau memberi gratifikasi kepada beliau, akan saya (Rita) pecat. Jadi beliau sudah membentengi karena yang dilantik pada saat itu ada kepala UPD," ujarnya.

Sri pun sempat diminta mempraktikan bagaimana Rita mewanti-wanti para bawahannya agar tidak melakukan gratifikasi terhadapnya.

"Yang saya ingat kepala UPD jangan melakukan gratifikasi, kalau melakukan gratifikasi saya pecat," tirunya.

KPK menetapkan Rita sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.

Rita diduga menerima fee atas proyek, fee atas perizinan dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD Kabupaten Kukar. Jumlah gratifikasi sebesar Rp 436 miliar. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya