Berita

Foto:RMOL

Hukum

Saksi Ceritakan Bagaimana Rita Widyasari Wanti-wanti Tidak Terima Gratifikasi

RABU, 23 MEI 2018 | 15:48 WIB | LAPORAN:

. Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari pernah mengancam memecat bawahannya jika memberi gratifikasi kepada dirinya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kukar Sri Wahyuni saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (23/5). Sri dihadirkan oleh kuasa hukum Rita.

Sri mengatakan pada suatu kesempatan Rita menyampaikan penegasan akan memecat bawahannya jika memberikan gratifikasi.


"Ya, saat itu beliau juga memastikan bahwa tidak memberi gratifikasi kepada beliau karena kalau memberi gratifikasi kepada beliau, akan saya (Rita) pecat. Jadi beliau sudah membentengi karena yang dilantik pada saat itu ada kepala UPD," ujarnya.

Sri pun sempat diminta mempraktikan bagaimana Rita mewanti-wanti para bawahannya agar tidak melakukan gratifikasi terhadapnya.

"Yang saya ingat kepala UPD jangan melakukan gratifikasi, kalau melakukan gratifikasi saya pecat," tirunya.

KPK menetapkan Rita sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.

Rita diduga menerima fee atas proyek, fee atas perizinan dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD Kabupaten Kukar. Jumlah gratifikasi sebesar Rp 436 miliar. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya