Berita

Foto:RMOL

Hukum

Saksi: Rita Widyasari Tolak Suap Dari Pemborong

RABU, 23 MEI 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN:

. Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari tidak bersedia menerima uang suap dari pemborong proyek di Kukar, Kalimantan Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Rita yaitu Camat Muara Badak, Kukar, Sunggono, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).

KPK menetapkan Rita sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Rita diduga menerima fee atas proyek, fee atas perizinan dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD Kabupaten Kukar. Jumlah gratifikasi sebesar Rp 436 miliar.


Sunggono menceritakan pada suatu ketika warganya resah karena di kecamatannya tidak kunjung mendapatkan proyek dari pemkab. Dari keresahan warga itulah Sunggono memberanikan diri untuk bertanya kepada Rita secara langsung.

Sunggono menjelaskan bahwa ketika bertemu dengan Rita, saat itu Rita mengatakan kepadanya jika para kontraktor ingin menyogoknya di Jakarta.

"Karena ada kontraktor-kontraktor itu berkumpul kemudian ingin menyogok saya dan memberikan uang kepada saya di Jakarta, tapi saya tidak mau," ujar Sunggono menirukan ucapan Rita.

Sunggono juga menjelaskan para kontraktor tersebut masih ngotot menyogok Rita, namun Rita tetap teguh tidak ingin menerima. Bahkan Rita mengancam tidak akan lagi memberikan proyek jika para kontraktor berani menyogoknya.

"Jangan sampai ada lagi pemborong-pemborong yang datang menyogok saya, kalau sampai ada, tidak akan kami beri proyek lagi," lanjut Sunggono masih menirukan Rita.

Dari pertemuannya dengan Rita itulah, Sunggono akhirnya menjelaskan kepada warganya alasan mengapa kecamatannya tidak kunjung mendapatkan proyek.

"Informasi inilah yang saya berikan kepada seluruh masyarakat yang lain. Mereka bisa memahami mengapa Muara Badak belum ada proyek, karena memang ada kesalahan dari para pemborong," tukasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya