Berita

Fahira Idris/net

Politik

Fahira: Masyarakat Bisa Mandiri Dalam Menyaring Mubalig

SELASA, 22 MEI 2018 | 17:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Agama (Kemenag) bertindak terlalu jauh dengan kebijakannya merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan pemerintah.

Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, mengatakan, kebijakan itu menjadi polemik panjang sehingga mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam beribadah di bulan Ramadhan.

Menurutnya, di era teknologi informasi yang begitu pesat ini, masyarakat akan begitu mudah mencari rekam jejak seseorang, termasuk menelusuri rekam jejak penceramah agama. Kelompok pengajian, organisasi atau perkumpulan yang akan mengadakan kajian agama pasti terlebih dahulu mencari referensi ke berbagai sumber agar penceramah yang dihadirkannya punya integritas, reputasi baik, dan cinta tanah air.
 

 
Anggota DPD RI asal daerah pemilihan DKI Jakarta ini mengungkapkan, iklim demokrasi Indonesia menjamin hak warga negara untuk melakukan kegiatan kajian keagamaan, termasuk menentukan siapa saja penceramah yang akan diundang.

"Bagi kita yang terbiasa aktif di pengajian pasti paham kalau masing-masing pengajian sudah mempunyai saringan sendiri dalam memilih penceramah. Mulai dari melihat rekam jejak, kualitas keilmuan dan cara penyampaian. Biasanya semua hal ini dimusyawarahkan sebelum menentukan pilihan," ujar Fahira dalam keterangan persnya, Selasa (22/5).

Menurut Fahira, jika khawatir ada kelompok masyarakat yang "salah" memilih penceramah, seharusnya Kemenag cukup mengeluarkan kriteria-kriteria penceramah agama yang direkomendasikan untuk didengarkan publik.

"Mungkin saja niatnya baik, tetapi tidak memperhitungkan dampaknya di masyarakat. Masyarakat beraksi, para mubalig beraksi, malah ada mubalig yang minta dikeluarkan dari daftar tersebut. Ini kan membuat publik semakin bingung," sesal Fahira.

"Saya berharap kita sudahi polemik ini. Mari kita lanjutkan Ramadan ini dengan penuh kesejukan," pungkasnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya