Berita

Foto:RMOL

Hukum

KPK Dalami Kesaksian Keponakan Setya Novanto

SELASA, 22 MEI 2018 | 14:31 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami ucapan tersangka kasus KTP-el Irvanto Hendra Pambudi yang menyebut nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menerima sejumlah uang dari proyek KTP-el.

"Nanti akan kita dalami dahulu informasi tersebut. Apakah ada bukti-bukti lain yang mendukung juga perlu ditelusuri," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/5).

Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto itu menyebutkan bahwa dirinya pernah memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR. Ia mengatakan hal tersebut dalam persidangan kasus KTP-el dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo.


Selain itu Febri juga mengatakan bahwa pihaknya akan mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan serta pihaknya akan melihat kesesuaian fakta tersebut dengan bukti-bukti yang lain.

"Fakta-fakta persidangan pasti kita cermati, yang perlu dipahami dalam pembuktian sebuah keterangan tidak bisa berdiri sendiri. Harus dilihat kesesuaiannya dengan bukti lain," tukasnya.

Sebelumnya Irvanto menyebut ada sejumlah anggota DPR yang menerima aliran uang dari proyek KTP-el tersebut.

Selain menyebut nama politisi Partai Golkar Markus Nari dan Melchias Markus Mekeng, Irvanto juga menyebut nama lain yang diduga ikut menikmati aliran uang panas tersebut diantaranya adalah Nurhayati Ali Assegaf. Nurhayati disebut telah menerima uang dari proyek tersebut sejumlah 100 ribu dolar AS.

Irvanto juga diperiksa penyidik KPK pada hari ini meskipun namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pihak komisi anti rasuah. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya