Berita

Hukum

22 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Korupsi Berjamaah DPRD Sumut

SELASA, 22 MEI 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi terkait kasus suap yang menjerat 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kajati Provinsi Sumut.

"Unsur saksi dari anggota DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD dan pejabat serta PNS Pemprov," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/5)


Hingga saat ini sudah ada sekitar 150 orang saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan. Febri juga menjelaskan jika dalam proses penyidikan tersebut ada sejumlah anggota DPRD yang melakukan pengembalian uang yang telah diterima.

"Sekitar 30 anggota DPRD telah mengembalikan uang sejumlah Rp 1,9 miliar dan terus bertambah. Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat kooperatif atau sebaliknya," tukasnya.

Hingga saat ini, Febri menambahkan total pengembalian uang yang telah dilakukan mencapai angka Rp 3,7 miliar.

Sejumlah 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut ditetapkan menjadi tersangka pada hari ini. Mereka diduga menerima suap Rp 300 hingga Rp 350 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Atas perbuatannya tersebut, 38 Anggota DPRD Provinsi sumut periode 2009 hingga 2014 dan/atau 2014 hingga2019 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke (1) KUH Pidana. [ian]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya