Berita

Foto: RMOL

Hukum

Setnov Bersaksi Di Sidang Anang Sugiana

SENIN, 21 MEI 2018 | 13:17 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Anang Sugiana Sudiharjo.

Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya membenarkan bahwa kliennya hadir untuk dijadikan saksi dalam persidangan tersebut.

"Iya benar," ujar Firman saat dikonfirmasi, Senin (21/5).


Selain Novanto, jaksa juga menghadirkan enam saksi lainnya. Mereka adalah tersangka KTP-el Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, teman Irvanto yakni Muda Ihsan Harahap, Mantan Dirut PT Len Persero Wahyudin Baginda, Kabag Umum Dirjen Dukcapil Rudy Indarto, dan Mantan Karyawan PT Sandipala Fajri Agus Setiawan.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Novanto saat ini diperiksa pertama dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat. 

Hal tersebut dilakukan lantaran Novanto juga akan dihadirikan sebagai saksi dalam persidangan perintangan penyidikan KTP-el dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Dalam kasus KTP-el, Novanto saat ini telah menerima vonis inkrah dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta subsider tiga bulan kurungan.

Sementara, Anang Sugiana Sudiharjo merupakan pimpinan dari PT Quadra Solution yang merupakan salah satu anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), pemenang tender dalam proyek pengadaan KTP-el Konsorsium PNRI beranggotakan Perusahaan Umum (Perum) PNRI sebagai ketua konsorsium, PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution.

Anang didakwa pada Rabu 28 Maret 2018. Jaksa KPK mendakwa Anang telah memperkaya diri sendiri dan korporasinya senilai Rp 79 miliar dari proyek tersebut. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya