Berita

Dimasz Jeremia/Net

Bisnis

Dimasz Jeremia: Ini Pelajaran Berharga Untuk Para Smart Vaper

MINGGU, 20 MEI 2018 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Belum lama ini netizen dibuat kaget dengan tertangkapnya salah satu artis peran Fandy Christian diamankan petugas Bandara Lombok karena tertangkap sedang mengisap vape atau rokok elektrik di dalam toilet pesawat rute Jakarta-Lombok.

Setelah fotonya yang sedang dikawal oleh para petugas bandara ini tersebar, aktor dan model kelahiran Medan ini membuat para netizen ramai berkomentar dan menyesalkan perbuatannya yang melanggar peraturan penerbangan, tepatnya penumpang dilarang untuk merokok atau menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat.

Melihat viralnya insiden ini, Pembina Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) yang juga anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Dimasz Jeremia menanggapinya sebagai sebuah pelajaran. "Apa yang dialami oleh Fandy Christian menurut saya bisa jadi pelajaran untuk para pengguna rokok elektrik lain, supaya bisa lebih bijak dalam penggunaannya. Jadi smart vaper (pengguna rokok elektrik yang cerdas) lah, toh kita menggunakan rokok elektrik bukan buat ganggu orang lain, justru karena kita peduli dengan orang-orang di sekitar kita karena sifatnya yang lebih rendah risiko," ucap Dimasz.


"Saya pribadi menggunakan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik karena saya tahu bahwa ini lebih rendah risiko daripada rokok konvensional dan karena saya tidak ingin keluarga dan orang-orang terdekat saya terpapar asap rokok yang berbahaya. Yang dihasilkan oleh rokok elektrik itu uap bukan asap," tambah Dimasz.

Namun, tak dapat dipungkiri menurut Dimasz, masyarakat masih menilai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dengan penilaian yang cenderung negatif. Bahkan, masih banyak yang menganggap kalau produk tembakau alternatif sama berbahaya atau bahkan lebih berbahaya dibandingkan dengan rokok konvensional.

Padahal, studi terbaru dari Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment/BfR) menunjukkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dapat mengurangi konstituen berbahaya dan berpotensi berbahaya secara signifikan hingga 80 – 99 persen dibandingkan rokok konvensional. Dengan kata lain, produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar memiliki potensi substansial untuk mengurangi risiko kesehatan dibandingkan rokok konvensional.

"Dengan adanya insiden ini kita cukup tersadarkan setidaknya satu hal, bahwa kembali lagi ke niat awal menggunakan rokok elektrik itu untuk apa? Kalau niatnya untuk mengurangi risiko kesehatan, artinya kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk lebih bijak lagi dalam penggunaannya. Ikuti peraturan yang ada dan jangan sampai malah jadi mengganggu orang lain," tegas Dimasz.

Lebih lanjut Dimasz mengungkapkan bahwa sebagai pengguna rokok elektrik, ia mengapresiasi permintaan maaf yang dilontarkan oleh bintang tersebut. Menurutnya, kesalahan yang dilakukan ini juga bisa saja dialami oleh pengguna yang lain. "Dia sudah mengaku salah, dan kita juga sudah maafkan. Tinggal ke depan, dia dan kita juga jadi belajar untuk lebih bijak lagi dalam penggunaannya. Jadi pengguna rokok elektrik yang cerdas, jangan sampai kita malah mencontohkan hal yang kurang baik kepada masyarakat," ucap Dimasz.

Dimasz juga mengatakan bahwa, para pengguna produk tembakau alternatif harus mengetahui mengenai bagaimana cara dan waktu yang tepat dalam penggunaannya. "Ini merupakan salah satu poin yang kita coba edukasikan melalui KABAR Roadshow yang sudah kita mulai di akhir April lalu di Jakarta. Ke depan, KABAR juga akan terus memberikan edukasi di berbagai kota, seperti Bandung, Denpasar, Yogyakarta, dan Palembang agar lebih banyak lagi yang tahu mengenai apa dan bagaimana produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar," tutup Dimasz. [rry]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya