Berita

Foto/Net

Pertahanan

Saat Operasi, Koopssusgab Di Bawah Kendali Kapolri

MINGGU, 20 MEI 2018 | 17:51 WIB | LAPORAN:

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani terorisme dibutuhkan payung hukum yang jelas sehingga ada kepastian kapan Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI diminta turun.

"Kalau revisi UU Tindak Pidana Terorisme belum juga kelar minggu depan. Sebaiknya Presiden keluarkan Perppu untuk hindari tumpang tindih kewenangan Polri dan TNI," ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/5).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, payung hukum pengaturan mendesak melihat aksi teror semakin brutal di berbagai daerah.


Jika TNI terlibat dalam operasi ini, kata doktor ilmu hukum ini, idealnya  kendali tetap di tangan Kapolri karena ini murni masalah penegakan hukum.

"Polisi harus tetap terdepan. Selama tidak diperbantukan, operasional Koopssusgab kendalinya tetap di tangan panglima TNI. Tapi saat diminta Kapolri  membantu pada situasi tertentu kendali operasi sebaiknya di tangan Kapolri," saran Edi Hasibuan.

Menurut Edi, pasukan elit Koopssusgab baru turun apabila teror sudah mengancam masalah keamanan negara dan penanganan gangguan terorisme pada objek vital. Tugas ini menurutnya sudah diatur juga dalam UU TNI.

"Kalau hanya sebatas aksi teror biasa cukup kita percayakan kepada Polri yang sudah ahli dalam bidangnya," tukas pakar hukum dan kepolisian ini.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya