Berita

Bonaran Situmeang/Net

Hukum

Bonaran Situmeang Jadi Tersangka Penipuan CPNS Rp 3,5 Miliar

MINGGU, 20 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN:

Raja Bonaran Situmeang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada saat menjabat bupati Tapanuli Tengah pada 2013 lalu.  

Dalam kasus ini, diduga terlapor menggelapkan dana Rp 3,5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik mengatakan, Efendi Manurung dalam laporan  polisi nomor : LP/555/ V/ 2018/SPKT I tanggal 1 Mei 2018 melaporkan Raja Bonaran Situmeang dkk.
 

 
Dari keterangan Efendi bahwa terlapor Raja Bonaran Situmeang memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan kepada sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) kisaran Rp 120 - Rp 150, dengan imbalan nantinya akan lulus menjadi PNS.

"Ya, benar ada laporan tersebut, di Polda, korbannya lebih dari 1 (satu) orang, dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada, dilakukan gelar perkara dan status terlapor sudah ditinggkat menjadi tersangka," kata Tatan saat dikonfirmasi, seperti dimuat RMOLSumut.

Dalam dugaan kasus ini, terlapor akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

"Yang dilaporkan dalam kasus ini penipuan dan penggelapan, lebih dari satu orang, tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Namun Tatan enggan merinci siapa saja korban dan terlapor dalam kasus ini.

Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Syukran J Tanjung menjadi bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah. Pada saat Raja Bonaran tersandung kasus, posisi bupati digantikan oleh Syukran J Tanjung.

Kini keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan. Laporannya di Polda Sumut, dalam kasus yang berbeda.

"Untuk nama-nama korban nanti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik," tutup Tatan. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya