Berita

Hukum

Proyek Cleaning Service Kemenag Berpotensi Rugikan Negara Rp 723 Juta

MINGGU, 20 MEI 2018 | 09:15 WIB | LAPORAN:

Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) melalui Sekretariat Jenderal (Sekjen) merilis 200 penceramah yang mereka anggap kredibel.

Hal ini sangat disayangkan, mengingat di negeri ini terdapat puluhan bahkan ratusan ribu penceramah yang layak diakui negara. Namun dengan adanya daftar ini, para mubaligh di luar nama-nama yang disebutkan secara tidak langsung diabaikan eksistensinya oleh negara.

Seperti halnya daftar 200 penceramah, dalam menentukan pemenang proyek pemeliharaan gedung atau cleaning service di kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut juga dinilai berdasarkan selera.


Center for Budget Analysis (CBA) menemukan setiap tahun proyek cleaning service gedung Kemenag selalu dimenangkan oleh PT Aldira Mitra Sejati yang beralamat di Jalan Matraman 30E, Menteng Square AR15, Jakarta Pusat.

Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman memaparkan, anggaran yang dihabiskan untuk proyek cleaning servis gedung Kemenag jika diakumulasikan selama tiga tahun dari 2016 sampai 2018 mencapai Rp 17.024.145.325.

"PT Aldira Mitra Sejati bisa dibilang sangat beruntung sama halnya dengan 200 penceramah yang kebetulan masuk list Kemenag," ujar Jajang melalui siaran pers, Minggu (20/5).

Jika PT Aldira Mitra Sejati beruntung karena menjadi langganan proyek Sekjen Kemenag dan mendapatkan belasan miliar, menurut Jajang, ratusan penceramah yang masuk daftar juga dapat untung karena secara tidak langsung dipromosikan oleh Sekjen Kemenag.

Lain lagi dengan ratusan perusahaan yang digugurkan Sekjen Kemenag dalam proses lelang, lanjut Jajang, meskipun ada beberapa yang layak karena menawarkan harga yang efisien, nasibnya sama dengan ratusan ribu penceramah.

"Arogansi Sekjen Kemenag ini menimbulkan kekecewaan," tegas Jajang.

CBA, papar Jajang, juga mencatat adanya potensi kerugian negara terkait proyek cleaning service sebesar Rp 723 juta. Selain itu nilai proyek yang diajukan PT Aldira Mitra Sejati kelewat mahal jika dibandingkan penawar lainnya.

Jajang mencontohkan, untuk jasa cleaning service di tahun 2018 harga yang diajukan PT Aldira Mitra Sejati sebesar Rp 6,7 miliar. Angka ini ternyata jauh lebih mahal jika dibandingkan tawaran PT. Mitracom Solusindo senilai Rp 6,6 miliar.

"Saran kami kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tolong diawasi kinerja anak buahnya jangan sampai ada uang negara yang diam-diam diembat oknum tidak bertanggung jawab di kementerian yang dipimpinnya," tukasnya. [wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya