Berita

Aman Abdurrahman/Net

Pertahanan

Tuntutan Pidana Mati Aman Abdurrahman Tidak Bangkitkan Sel Teroris

SABTU, 19 MEI 2018 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Tuntutan pidana mati terhadap terdakwa terorisme Aman Abdurrahman tidak ada kaitan dan tidak berdampak dengan bangkitnya sel jaringan teroris di Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto usai menjadi pembicara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

"Sebenarnya tidak ada tututan hukuman mati pun mereka memang sudah diperintahkan oleh koordinator mereka yang di ISIS untuk menyerang di negeri masing-masing," kata Wawan.


Kendati demikian, menurut Wawan, tidak menutup kemungkinan adanya ancaman-ancaman teror pasca Aman dituntut hukuman mati. Tapi itu lebih pada perintah ISIS tadi.

Dia mengklaim BIN telah melakukan antisipasi dan melakukan upaya bagaimana meminimalisir ruang gerak para kelompok teroris di Tanah Air.

BIN berharap DPR dan pemerintah segera mengesahkan UU Terorisme sehingga aparatur keamanannya dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif.

"Selama ini kelamahan kita ada di UU itu yang tidak memberikan kewenangan," ujar Wawan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya