Berita

Foto:RMOL

Pertahanan

Koopsusgab TNI Harus Bekerja Di Bawah Landasan Hukum

SABTU, 19 MEI 2018 | 12:33 WIB | LAPORAN:

. Pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI harus menjadi jawaban atas kebrutalan terosis belakangan ini. Namun, dikerahkannya prajurit TNI harus berlandaskan dasar hukum yang pasti.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto mengatakan pelibatan prajurit TNI dalam menindak terotis perlu dilakukan jika situasi mendesak.

"Harus ada dasar hukumnya di sini. Pak Tito (Kapolri) minta bantuan Panglima TNI. Ini diatura dalam pasal 41 UU 2/2002 tentang Polri. Polri boleh minta bantuan kepada TNI. Intinya semua pelaksanaan harus berdasar hukum," ujar dia.


Demikian disampaikan Bekto saat menjadi pembicara diskusi "Koopsusgab, RUU Anti Terorisme, Deradikalisasi" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

Sistem pemberbantuan TNI harus jelas sehingga pengelolaannya baik, dan tidak mudah dipolitisasi oleh beberapa pihak.

"Indonesia ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Harus diingat apapun upaya kita, revisi UU Antiteror itu menghidupkan Koopsusgabs," ujar Bekto. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya