Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

PENANGANAN TERORISME

Polri Sering Abuse Of Power, Saatnya BIN Dan TNI Terlibat

JUMAT, 18 MEI 2018 | 22:59 WIB | LAPORAN:

UU Terorisme perlu direvisi agar penanganan masalah terorisme tidak lagi dimonopoli oleh Polri.

Begitu dikatakan pengamat hukum, Andri W. Kusuma ketika dihubungi, Jumat (18/5).

Menurut dia, penanganan kasus terorisme oleh Polri saat ini sebenarnya sudah melampaui porsi penegak hukum.


"Saat ini saja oknum-oknum Polri sering sekali melakukan bukan saja abuse of power, tetapi execive power karena dia yang menangkap, melidik dan menilai sendiri secara subjektif alat-alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup. Dan Polri pula yang melakukan penyidikan sampai melakukan perampasan nyawa, harta benda dan penahanan," jelas Andri.

Penambahan kewenangan Polri, menurut dia, terlalu riskan. Apalagi ujung dari tindakan polisi adalah putusan hukum yang akan jadi jurisprudensi, yang tentunya akan berdampak pada penanganan tindak pidana lainnya.

"Buat polri sebagai penegak hukum, melanggar KUHAP maka akan dapat berpotensi melanggar HAM," tegas Andri.

Untuk itu, maka diperlukan instrumen lain seperti TNI dan BIN. Ada empat hal penting yang perlu diperhatikan dari kegiatan teroris, yaitu penggalangan, perekrutan dan persiapan sampai pada pelaksanaan.

Andri juga berpendapat agar dalam revisi UU terorisme, kata atau diksi ‘tindak pidana’ harus diganti menjadi ancaman atau anti atau apa saja yang penting kata tindak pidana dihilangkan.

Sehingga nantinya dalam penanganan Teroris negara bukan saja melibatkan aparat TNI dan BIN, melainkan dapat menggunakan seluruh instrumennya, seperti Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.

"Pada saat dan setelah terpidana teroris itu selesai menjalani pidana. Pada tahap ini harus ada peran dari Kemenag. Setelah keluar tahanan pada tahap ini harus ada peran dari Kemendagri dan Kemenag untuk melakukan deradikalisasi," tandasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya