Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

GNPF-Ulama: Perppu Terorisme Bukan Solusi

JUMAT, 18 MEI 2018 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Bachtiar Nasir tak setuju dengan langkah pemerintah yang ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika revisi UU Anti Tindak Pidana Terorisme tak rampung dalam waktu dekat ini.

"Saya kira bukan Perppu solusinya," tegasnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Langkah pemerintah itu sekaligus menegaskan bahwa negara ini tak memiliki konsep baku dalam menghadapi chaos setelah ada pemboman.


"Akhirnya yang terjadi adalah kisruh di antara pemangku amanah. Saling menyerang. Artinya satu kelompok menuduh radikal Islam. Satu lagi menyerang kepolisian. Satu lagi menyerang badan intelijen negara. Yang satu lagi menuduh DPR yang lambat. Satu lagi menekan ingin Perppu," urainya.

Kalau keadaan seperti ini terus-terusan terjadi, lanjut Bachtiar, maka teroris pasti merasa menang. "Mereka mau kan mereka ini takut, panik, distrust satu sama lain, chaos. Itu kan yang dia mau," jelasnya.

Harusnya, menurut Bachtiar, semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, DPR RI, dan aparat keamanan menjalankan tugas dan perannya secara baik.

"Masing-masing menjalankan perannya dulu. Pada masing-masing ini, saya melihat Indonesia ini ibarat sebuah bahtera yang sedang ditimpa gelombang. Kalau masing-masing teriak ganti tukang layarnya, ganti pegang kemudinya, ganti anu ya gitu ya, sementara masing-masing belum menjalankan peran di tugas masing-masing, terutama pemangku amanah negeri ini nih," jelasnya.

"Kalau yang terjadi seperti sekarang jadi kisruh ya tidak akan selesai." [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya