Berita

Nasyirul Falah Amru/Net

Politik

Bamusi Dorong RUU Antiterorisme Segera Dirampungkan

JUMAT, 18 MEI 2018 | 16:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) organisasi sayap PDI Perjuangan mendukung pemerintah dan DPR segera merampungkan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Bamusi Nasyirul Falah Amru mengatakan, pengesahan RUU Antiterorisme akan memberikan ruang dan wewenang baru kepada aparat penegak hukum dengan menggunakan data-data dari intelejen untuk bisa menangkap terorisme.

"RUU Antiterorisme ini bisa memberikan kewenangan tambahan kepada penegak hukum dalam hal mengantisipasi tindak teror," kata Gus Falah sapaan akrab Falah Amru seperti dalam keterangannya, Jumat (18/5).


Gus Falah menjelaskan pada UU yang lama tidak yang memadai dimana aparat penegak hukum tidak bisa mencegah aksi teror sebelum terjadi. Saat ini, kata dia, aparat penegak hukum hanya sekedar mengawasi sehingga muncul aksi terorisme di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

"Kalau penegak hukum diberikan melakukan tindakan sebelum adanya aksi teror, itu baik sekali. Hal ini juga bisa mencegah adanya korban baik pihak penegak hukum maupun sipil," jelasnya.

Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu berharap RUU Antiterorisme juga perlu mempunyai rumusan yang jelas tentang apa itu terorisme, radikalisme dan deradikalisasi. Alasannya, saat ini sudah ada 39 persen mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi telah terpapar radikalisme.

"Paham radikalisme ini merupakan salah satu pintu masuk tindakan terorisme di Indonesia. Ini semakin menegaskan generasi muda sudah menjadi target bagi kelompok radikal untuk memobilisasi calon teroris baru, sehingga dalam RUU perlu juga rumusan jelas antara terorisme, radikalisme dan deradikalisasi," ujarnya.

Lebih jauh, Gus Falah menyampaikan RUU Antiterorisme tidak usah lagi dipolemikkan. RUU ini, hadir demi kepentingan bersama dan tidak ada unsur agar menyudutkan salah satu golongan agama yang ada di Indonesia.

"Adanya UU Antiterorisme yang baru membuat aparat penegak hukum bisa mudah melakukan tindakan preventif, sehingga bisa bekerja lebih baik dalam mengantisipasi aksi teror," imbuh anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP ini.

Selain dari Bamusi, dukungan untuk segera disahkannya RUU Antiterorisme juga sudah datang dari seluruh sekjen partai politik pengusung pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan 14 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya