Berita

Nasyirul Falah Amru/Net

Politik

Bamusi Dorong RUU Antiterorisme Segera Dirampungkan

JUMAT, 18 MEI 2018 | 16:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) organisasi sayap PDI Perjuangan mendukung pemerintah dan DPR segera merampungkan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Bamusi Nasyirul Falah Amru mengatakan, pengesahan RUU Antiterorisme akan memberikan ruang dan wewenang baru kepada aparat penegak hukum dengan menggunakan data-data dari intelejen untuk bisa menangkap terorisme.

"RUU Antiterorisme ini bisa memberikan kewenangan tambahan kepada penegak hukum dalam hal mengantisipasi tindak teror," kata Gus Falah sapaan akrab Falah Amru seperti dalam keterangannya, Jumat (18/5).


Gus Falah menjelaskan pada UU yang lama tidak yang memadai dimana aparat penegak hukum tidak bisa mencegah aksi teror sebelum terjadi. Saat ini, kata dia, aparat penegak hukum hanya sekedar mengawasi sehingga muncul aksi terorisme di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

"Kalau penegak hukum diberikan melakukan tindakan sebelum adanya aksi teror, itu baik sekali. Hal ini juga bisa mencegah adanya korban baik pihak penegak hukum maupun sipil," jelasnya.

Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu berharap RUU Antiterorisme juga perlu mempunyai rumusan yang jelas tentang apa itu terorisme, radikalisme dan deradikalisasi. Alasannya, saat ini sudah ada 39 persen mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi telah terpapar radikalisme.

"Paham radikalisme ini merupakan salah satu pintu masuk tindakan terorisme di Indonesia. Ini semakin menegaskan generasi muda sudah menjadi target bagi kelompok radikal untuk memobilisasi calon teroris baru, sehingga dalam RUU perlu juga rumusan jelas antara terorisme, radikalisme dan deradikalisasi," ujarnya.

Lebih jauh, Gus Falah menyampaikan RUU Antiterorisme tidak usah lagi dipolemikkan. RUU ini, hadir demi kepentingan bersama dan tidak ada unsur agar menyudutkan salah satu golongan agama yang ada di Indonesia.

"Adanya UU Antiterorisme yang baru membuat aparat penegak hukum bisa mudah melakukan tindakan preventif, sehingga bisa bekerja lebih baik dalam mengantisipasi aksi teror," imbuh anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP ini.

Selain dari Bamusi, dukungan untuk segera disahkannya RUU Antiterorisme juga sudah datang dari seluruh sekjen partai politik pengusung pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan 14 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya