Berita

Aman Badurrahman/Net

Pertahanan

Polri Yakin Tuntutan Aman Abdurrahman Tak Pengaruhi Jaringan Teroris

JUMAT, 18 MEI 2018 | 15:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri yakin tidak akan ada efek signifikan terhadap tuntutan Aman Abdurrahman, dengan bangkitnya sel-sel kelompok teror.

Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana mati. Terdakwa kasus bom Thamrin itu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

“Kalau tuntutan itu tidak terlalu signifikan. Tapi mereka, sel-sel itu tak bisa dibangunkan, seperti arahan menyerang gitu,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/5).


Rentetan aksi teror seminggu terakhir yang kerap dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD), kata Setyo, bukan juga dipengaruhi oleh akan dibacakannya sidang tuntutan Aman Abdurrahman.

“Sebetulnya bukan karena tuntutan ini tapi sudah lama, tetap kita antisipasi lah, kita juga sudah kerja sama dengan TNI,” jelasnya.

Pada saat terjadi kerusuhan Rutan cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sosok Aman Andurrahman sangat berperan, lantaran salah satu penyebab ricuhnya Rutan karena para napi meminta untuk bertemu Aman.

Selain itu, 36 jam drama penyanderaan di Rutan Mako Brimob juga tak lepas dari peran Aman Abdurrahman. Dalam rekaman suara yang beredar, Aman meminta para pengikutnya menghentikan kerusuhan di dalam mako Brimob dan menyerahkan diri.

Aman sebelumnya didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme di Indonesia, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin dan pelemparan bom di Gereja Oikumene Samarinda. [fiq]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya