Berita

Sudrajat-Syaikhu/Net

Nusantara

Sanksi Bawaslu Kepada Sudrajat-Syaikhu Memotong Kreativitas Demokrasi

JUMAT, 18 MEI 2018 | 13:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat yang menjatuhkan sanksi kepada pasangan Cagub dan Cawagub Jabar Sudrajat-Ahmad Syaikhu disayangkan.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai keputusan Bawaslu telah memotong kreativitas demokrasi.

Bawaslu Jabar mengeluarkan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar segera memberi sanksi terkait aksi pasangan Asyik yang memamerkan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden pada debat publik putaran kedua. Aksi mereka itu memicu kericuhan di bangku penonton.

"Kalau memang benar Bawaslu menyatakan Asyik melakukan pelanggaran, walau aneh saya gak kaget sih karena memang posisi Asyik saat itu menempatkan diri ada di seberang Istana. Jadi kalau memang mau cari aman tetap ada di lingkungan Presiden Jokowi," kata Hendri saat dihubungi, Jumat (18/5).
"Kalau memang benar Bawaslu menyatakan Asyik melakukan pelanggaran, walau aneh saya gak kaget sih karena memang posisi Asyik saat itu menempatkan diri ada di seberang Istana. Jadi kalau memang mau cari aman tetap ada di lingkungan Presiden Jokowi," kata Hendri saat dihubungi, Jumat (18/5).

Meski begitu, Hendri menilai keputusan Bawaslu Jabar telah memotong kreativitas demokrasi. Dia pun memuji langkah pasangan Asyik yang menampilkan hal berbeda di debat publik putaran kedua Pilgub Jabar, Senin lalu (14/5).

"Kalau dalam sebuah kampanye element of surprise itu dibutuhkan. Kalau kemarin tidak tampil beda akan sulit buat Asyik. Walaupun (sanksi itu) aneh saya tidak kaget, tapi saya menyayangkan karena kreativitas demokrasi dipotong. Ini memang risiko pasangan Asyik berada di seberang Istana, berbeda dengan posisi tiga paslon lain yang mengharapkan dukungan Jokowi," kata Hendri.  

Lebih lanjut Hendri menyarankan pasangan Asyik fokus pada kejadian-kejadian saat debat publik putaran kedua. Misalnya, kata dia, ungkapan-ungkapan kotor yang keluar begitu pasangan Asyik memamerkan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden.

"Sebaiknya, tim Asyik fokus pada kejadian-kejadian saat itu, misalnya ada yang teriak anjing, ya itu dilaporkan saja. Terus kalau enggak salah soal teriakan hidup Jokowi, kan itu juga sebetulnya di luar materi," kata Hendri.

Sehari sebelumnya, tim Asyik berencana melayangkan somasi terhadap KPU dan Bawaslu Jabar. Mereka tidak terima dianggap melanggar tata tertib kampanye karena mengkampanyekan dan membentangkan kaos #2019GantiPresiden dalam debat calon Pilgub Jabar 2018. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya