Berita

Oesman Sapta Odang/RMOL

Hukum

PTUN Tolak Gugatan Sudding Cs, Wasekjen Hanura: DPP Hanura OSO-Herry Yang Sah

JUMAT, 18 MEI 2018 | 07:13 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan kubu Daryatmo - Syarifuddin Sudding atas kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Partai Hanura, Petrus Selestinus menegaskan, keputusan PTUN ini memperkuat kepengurusan Ketua Umum, Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Herry Lontung Siregar.

"Penolakan gugatan Daryatmo-Sudding oleh PTUN semakin jelas dan menguatkan bahwa kepengurusan yang sah adalah kepengurusan OSO-Herry Lontung," ujar Petrus di Jakarta, Kamis (17/5).


Menurut dia, secara de facto SK yang dikeluarkan oleh Kemenkumham hanya ditujukan kepada DPP Partai Hanura yang saat ini dipimpin oleh OSO-Herry. Dengan begitu, tidak ada lagi SK lain yang diterbitkan selain untuk kepengurusan OSO-Sudding.

Petru menegaskan, apabila ada orang atau sekelompok orang mengatasnamakan DPP Partai Hanura, menyelenggarakan kegiatan organisasi seperti rapat-rapat dan atau Rapimnas serta Munaslub, sudah dipastikan ilegal.

"Oleh karenanya, DPP Partai Hanura akan mengambil tindakan hukum jika masih ada yang melakukan tersebut," tutur dia.

Sudding Cs meminta agar kepengurusannya disahkan oleh Kemenkumham, namun tidak direspon. Kemenkumham justru mengeluarkan keputusan terhadap kepengurusan Partai Hanura di bawah pimpinan OSO-Herry Lontung Siregar.

"Selain itu, pertimbangan Majelis Hakim bahwa keputusan fiktif postif yang dimohon oleh Daryatmo-Sudding dalam Perkara No. : 12/FP/2018/PTUN.JKT sudah diajukan gugatan dan menjadi obyek sengketa dalam perkara No. : 24/G/2018/PTUN.JKT. Sengketa Nomor 24 ini masih berjalan prosesnya, makanya hakim PTUN menolak perkara Nomor 12 ini," urai Petrus. [wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya