Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mendukung penuh rencana Pemerintah membentuk Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab).
Keberadaan Koopssusgab dianggap penting untuk membantu Polisi dalam memberantas teroris. Makanya, dia berharap pembentukan ini tidak diributkan dan dijadikan polemik panjang.
Koopssusgab merupakan tim antiteror gabungan dari tiga matra TNI, yaitu Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Paskhas TNI AU. Koopssusgab ini pernah ada dan dibentuk pada 9 Juni 2015, saat Panglima TNI dijabat oleh Moeldoko. Dalam perkembangannya, Koopssusgap dibubarkan.
Kini, Moeldoko, yang saat ini menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), mewacanakan menghidupkan kembali Koopssusgab. Presiden Jokowi sepertinya menyetujui pembentukan Koopssusgab itu. Dia meminta teknis pembentukan Koopssusgab dibicarakan lebih lanjut antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Arteria menyebut, wacana pembentukan Koopssusgab merupakan langkah nyata Presiden Jokowi yang menginginkan negara betul-betul hadir melindungi warga dari potensi serangan teroris. Makanya, pembentukan Koopssusgab ini perlu diapresiasi. Bukan malah diributkan.
"Kalau makin banyak yang bantu, yang kerja, yang fokus dalam pemberantasan terorisme, ini kan makin bagus. Enggak perlu dibuat polemik baru lagi. Pembentukan Koopssusgab ini memperlihatkan bahwa negara hadir dan negara tidak lemah dalam pemberantasan terorisme,†ucap politisi muda PDIP ini di Jakarta, Kamis (17/5).
Menurut Arteria, Koopsusgab akan bekerja dalam tatanan teknis implementatif, sehingga pembentukannya tidak memerlukan payung hukum baru. Makanya, pembentukannya tidak perlu menunggu RUU Terorisme selesai dibahas DPR,
:Konsepnya kan masih dalam koridor hukum yang ada. Koopssusgab sifatnya perbantuan terhadap Polri dalam hal pemberantasan terorisme. Keberadaannya juga tak menegasikan BNPT (Badan Nasional Pemberantasan Terorisme)," tuturnya.
Untuk RUU Terorisme, Arteria memastikan bahwa Pemerintah dan fraksi-fraksi pendukung konsisten untuk mempercepat pengesahan. Sebab, pengesahan RUU amat penting untuk menanggulangan terorisme jangka panjang.
Untuk mempercepat rampungnya RUU, Presiden Jokowi bahkan sudah mengultimatum DPR. Jika Juni nanti RUU itu tidak disahkan, Presiden Jokowi bakal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
[sam]