Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

KPK: Sumbangan Hasil Korupsi Ke Partai Tak Dapat Dibenarkan

KAMIS, 17 MEI 2018 | 21:19 WIB | LAPORAN:

Partai Politik harus menggunakan program 'Cerdas dan Berintegritas' untuk menghindari dana sumbangan hasil tindak pidana korupsi dari kadernya.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/5).

Partai Politik di Indonesia sering kali meminta sumbangan uang kepada para kadernya untuk kepentingan tertentu. Namun tidak sedikit juga anggota partai tertangkap tangan oleh KPK saat melakukan tindakan korupsi.


"Sumbangan ke Parpol itu diatur oleh UU , namun sumbangan hasil korupsi tentu tidak dapat dibenarkan," jelas Saut.

Oleh karena itu, KPK mengimbau parpol membangun kader dengan program 'Cerdas dan Berintegritas' agar menghindari terjadinya penerimaan dana sumbangan dari hasil tindak pidana korupsi.

"Pembangunan parpol 'Cerdas dan berintegritas' menjadi program atau hashtag yang dibuat KPK di lingkungan parpol dan dalam kaitan pilkada dan seterusnya," demikian Saut. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya