Berita

Moeldoko/RMOL

Pertahanan

POLEMIK PEMBENTUKAN KOOPSUSGAB

Amnesty Internasional: Pak Moeldoko Keliru!

KAMIS, 17 MEI 2018 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), yang terdiri dari pasukan elite TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut tak perlu dilakukan.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menjelaskan, Koopssusgab dasar hukumnya ada dua. Pertama yakni pada pasal 41 Undang-Undang Polri yang mensyaratkan adanya peraturan pemerintah.

"Tetapi kewenangan koordinasinya tetap ada pada instansi Polri bawa itu tetap dalam kerangka Polri," tegasnya dalam konferensi pers di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).

Legislasi yang kedua, lanjut dia, yakni pada Pasal 7 UU 34 Tentang TNI yang mengatur soal tugas pokok TNI menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Menurut saya bangsa ini selalu terlihat gelagapan ketika berhadapan dengan situasi seperti sekarang ini, seolah-olah ada kekosongan hukum. Karena memang hukum yang kosong itu tidak pernah diisi secara sungguh-sungguh. Tidak ada satu produk legislasi terkait dengan keamanan nasional yang tuntas," jelas Usman.

Untuk itu, menurut dia, keberadaan Koopssusgab sangatlah tidak perlu. Usulan mengenai pembentukannya pun sangat tidak tepat. "Itu bukan karena soal hak asasi manusia tapi karena alasan keamanan itu sendiri," jelasnya.

Ditegaskannya, pendekatan keamanan yang keras justru meninggikan militansi dari pelaku terorisme. Apalagi, jika menyangkut hak asasi manusia (HAM). "Tentu hak asasi manusia tidak semuanya bersifat absolut yang dibatasi, tetap ada bisa bergerak, berkumpul, berbicara," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi tertarik untuk menghidupkan kembali Koopssusgab TNI demi memberangus terorisme.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, usulan ini ada setelah kejadian kerusuhan yang melibatkan narapidana teroris dan aparat di rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Namun demikian, untuk kembali menghidupkan gabungan dari pasukan elite TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut ini, Moeldoko bilang pemerintah tak perlu membuatkan payung hukum.

Tapi, jika nanti UU Anti Tindak Pidana Terorisme yang tengah direvisi sudah disahkan, maka Koopssusgab bisa menyesuaikannya dengan amanat undang-undang.

"Kalau Pak Moeldoko mengatakan tidak perlu dasar hukum, itu keliru! Ini urusan para prajurit, kalau mereka ditugaskan untuk mengatasi contoh aksi terorisme dalam skala yang sangat membahayakan kedaulatan negara, bagaimana pertanggungjawabannya nanti, para prajurit itu kan mereka bekerja harus ada dasar hukum yang harus ada peraturannya harus ada pembiayaannya harus ada pembiayaannya senjatanya batas waktunya," kritik Usman.

Saran dia, kalaupun pun pemerintah mau melibatkan TNI dalam upaya pemberangusan tindak pidana terorisme, sesuai amanat UU 3/2002 Tentang Pertahanan Negara, khususnya pada Pasal 15 Ayat 2, pemerintah diwajibkan untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional.

Sayangnya, hingga kini pemerintah tak pernah melaksanakan perintah undang-undang itu. Padahal katanya, Dewan Pertahanan Nasional memberi sumbangsih yang besar bagi presiden. Dimana mereka bisa memberilan nasihat kemiliteran.

"Sehingga kalau nanti dilibatkan dalam aksi terorisme, katakanlah dewan ini bisa memberikan masukan pada presiden bisa menjadi supervisi. Anggotanya bukan hanya pemerintah tapi juga dari luar pemerintah. Selama ini dianggap ya sekarang masih muncul keluhan. Pelibatan TNI Boleh, tapi untuk skala insiden ini belum perlu dilibatkan," pungkasnya. [sam]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

UPDATE

Amerika Serikat Naikkan Tarif Impor Barang China hingga 100 Persen

Sabtu, 14 September 2024 | 11:54

Hary Tanoe Mau Akuisisi Multivision Plus dengan Kocek Rp309,71 M

Sabtu, 14 September 2024 | 11:39

Brasil Cabut Pembekuan Rekening Starlink dan X

Sabtu, 14 September 2024 | 11:21

Perusahaan Merugi hingga Rp4,8 T, Pendiri Gogoro Mundur sebagai CEO

Sabtu, 14 September 2024 | 10:53

Genjot Produksi Susu, Indonesia Bakal Impor 100 Ribu Ekor Sapi dari Brasil

Sabtu, 14 September 2024 | 10:39

Berkaca Kasus BTS, Kasus PON XXI Harus Libatkan BPK agar Tidak Menguap

Sabtu, 14 September 2024 | 10:38

Gunungkidul Diguncang Gempa Beruntun dari Malam hingga Pagi

Sabtu, 14 September 2024 | 10:25

Aksi Mogok Pekerja Samsung Bergemuruh di India, Saham Anjlok hingga Tiga Persen

Sabtu, 14 September 2024 | 10:13

Muhammadiyah Bicara Pemimpin Sibuk Urusi Keluarga, Sindir Jokowi?

Sabtu, 14 September 2024 | 10:01

Pemerintah Siapkan BBM Bersubsidi Rendah Sulfur Bukan untuk Kelas Atas

Sabtu, 14 September 2024 | 09:53

Selengkapnya