Berita

Haris Azhar/Net

Pertahanan

Haris Azhar Setuju Pemerintah Bentuk Koopssusgab, Tapi..

KAMIS, 17 MEI 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN:

Langkah pemerintah yang ingin menghidupkan kembali Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) dari berbagai satuan di TNI, untuk memberantas terorisme sesungguhnya tak perlu dipersoalkan.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang TNI, pelibatan TNI dalam berbagai operasi yang dipimpin institusi polisi boleh adanya.

"Boleh. Di Undang-Undang TNI memang ada," tegasnya dalam konferensi pers di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).


Namun demikian, lanjut mantan Koordinator KontraS ini, Koopssusgab harus dibuatkan sebuah payung hukum sendiri. Konkretnya, pemerintah paling tidak harus berkonsultasi dengan DPR RI untuk membuat sebuah Peraturan Pemerintah (PP), yang mengatur soal perbantuan TNI kepada institusi Polri maupun institusi sipil lainnya.

"Itu memang harus diatur, karena sekarang misalnya TNI itu juga kerja sama dengan sejumlah kantor kementerian. Kok institusi publik jadi institusi private. TNI kerja sama sama BKKBN dan lain-lain. Harusnya kan tidak boleh. Harusnya dia diatur dalam PP, karena kalau di level UU, tapi Diskusinya panjang. Tapi kalau memang ada signal yang baik dari presiden, Perpres harusnya cukup. Tapi tentara kan pasti marah kalau misalkan pakai Perpres," paparnya.

Di situ, tambah dia, harus diatur secara jelas terkait kewenangan yang dimiliki TNI. Misalkan TNI tidak boleh diberikan ikut dalam melakukan penegakan hukum.

"Kewenangan penegakan hukum tidak bisa. Syaratnya dalam konteks hari ini Koopssusgab ini dia sifatnya pengamanan atau penindakan," imbuhnya.

Kedua, kata Haris, PP tersebut juga mengatur soal TNI yang berada di bawah polisi. Karena tema besarnya adalah tema penegakan hukum.

"Karena ketika tentara yang lebih ke depan dan melakukan tindakan-tindakan, dia punya imunitas tersendiri. Peradilan militer, jadi nanti makin menunjukan ketidakadilan lagi. Diskriminasi dan eksklusifitas kepada tentara itu sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengungkapkan bahwa Jokowi tertarik untuk menghidupkan kembali Koopssusgab TNI demi memberangus terorisme. Mantan Panglima TNI menjelaskan, usulan ini ada setelah kejadian kerusuhan yang melibatkan narapidana teroris dan aparat di rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Namun demikian, untuk kembali menghidupkan gabungan dari pasukan elite TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut ini, Moeldoko bilang pemerintah tak perlu membuatkan payung hukum. Tapi, jika nanti UU Anti Tindak Pidana Terorisme yang tengah direvisi sudah disahkan, maka Koopssusgab bisa menyesuaikannya dengan amanat undang-undang

"Enggak perlu payung hukum, bahwa sekarang ini pasukan sudah disiapkan, (koordinasi) di bawah Panglima TNI, jadi itu inisiasi penuh dari Panglima TNI. Sekarang ini perannya adalah tetap membantu kepolisian, nanti kalau UU (Terorisme) sudah turun, kita akan sesuaikan," kata Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI ini. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya