Berita

Haris Azhar/Net

Pertahanan

Haris Azhar: Perppu Terorisme Enggak Penting!

KAMIS, 17 MEI 2018 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) apabila RUU Antiterorisme tak rampung dalam waktu dekat ini adalah sebuah langkah mundur.

Menurut Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, seharusnya pemerintah tak usah memperdebatkan soal pembuatan Perppu Antiterorisme. Sebab, situasi politik saat ini menunjukkan bahwa keberadaan Perppu sudah tidak penting.

"Sudah enggak usah berdebat soal Perppu. Enggak penting Perppu," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).


Bukan tanpa alasan, menurut dia, pada prinsipnya pembahasan Revisi UU Antiterorisme saat ini hanya mentok pada definisi tindak pidana terorisme dan pasal yang mengatur tentang perpanjangan masa penangkapan dan penahanan terduga teroris.

"Masa kita tinggal dua pasal mau bikin Perppu. Keputusan presiden ini seolah-olah mau menutup satu celah. Jadi RUU tinggal satu masalahnya, definisi sudah selesai," jelasnya.

"Jadi sekarang enggak usah ribut soal Surabaya, Mako Brimob, itu dengan seolah-olah, DPR ga bahas. Salah DPR lagu reses, dikit lagi masuk, dibahas, udah dua pasal tutup," sambung mantan Koordinator KontraS ini. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya