Berita

Hukum

Masa Tinggal Bupati Kebumen Di Dalam Sel Diperpanjang

KAMIS, 17 MEI 2018 | 17:42 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahan Bupati Kabupaten Kebumen, Muhammad Yahya Fuad.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan tersangka suap APBD Kebumen itu akan diperpanjang selama 30 hari kedepan guna menyelesaikan berkas perkara penyidikan.

"Hari ini, kamis (17/5), dilakukan perpanjangan penahan yang kedua selama 30 hari dimulai tanggal 20 Mei 2018 sampai dengan 18 Juni 2018 untuk tersangka MYF," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/5).


Selain Muhammad, penyidik KPK dalam kasus ini menetapkan dua tersangka lainnya yakni Hojin Anshori dan Komisaris PT.KAK, Khayub Muhammad Lutfi pada Selasa (23/01).

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima suap, Muhammad dan Hojin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara dalam kasus penerimaan gratifikasi, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas perbuatan memberikan uang suap dan gratifikasi, Khayub disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya