Berita

Hukum

Masa Tinggal Bupati Kebumen Di Dalam Sel Diperpanjang

KAMIS, 17 MEI 2018 | 17:42 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahan Bupati Kabupaten Kebumen, Muhammad Yahya Fuad.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan tersangka suap APBD Kebumen itu akan diperpanjang selama 30 hari kedepan guna menyelesaikan berkas perkara penyidikan.

"Hari ini, kamis (17/5), dilakukan perpanjangan penahan yang kedua selama 30 hari dimulai tanggal 20 Mei 2018 sampai dengan 18 Juni 2018 untuk tersangka MYF," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/5).


Selain Muhammad, penyidik KPK dalam kasus ini menetapkan dua tersangka lainnya yakni Hojin Anshori dan Komisaris PT.KAK, Khayub Muhammad Lutfi pada Selasa (23/01).

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima suap, Muhammad dan Hojin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara dalam kasus penerimaan gratifikasi, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas perbuatan memberikan uang suap dan gratifikasi, Khayub disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya