Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

RUU Terorisme Belum Atur Koordinasi Antar Lembaga Secara Rinci

KAMIS, 17 MEI 2018 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Poin-poin dalam Revisi Undang Undang Anti Terorisme yang tengah dibahas oleh DPR RI dinilai masih banyak kekurangannya. Utamanya, seputar reformasi sektor keamanan.

Peneliti dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Blandina Lintang Setianti memiliki beberapa catatan kritis terkait revisi UU tersebut.

Salah satunya, koordinasi antara lembaga, seperti kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


"Sebenarnya dalam RUU Terorisme ini tidak menjelaskan secara lebih komprehensif terkait dengan koordinasi antar kelembagaan yang mengatur mengenai penanggulangan terorisme itu sendiri," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).

Catatan kritis kedua mengenai konsep deradikalisasi yang sesuai dengan prinsip internasional. Kata dia, RUU Terorisme belum mengatur soal itu.

"Konsep deradikalisasi yang menganut dari prinsip internasional itu juga tidak tertuang secara jelas dalam RUU Terorisme," ujar Blandina.

Hal itu, menurutnya, menyebabkan arah pemberantasan terorisme di Indonesia belum jelas. Apakah mau criminal justice system terhadap terorisme atau perang terhadap terorisme.

"Ini yang tidak tertuang dalam RUU Terorisme. Sehingga ketika pelibatan salah satunya yang mungkin menjadi konsen bersama dalam hal ini keterlibatan TNI menakutkan bagi kita,itu justru menjadi bumerang bagi masyarakat sipil. Sehingga perlu diperjelas lagi di dalam RUU Terorisme," pungkasnya. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya