Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

RUU Terorisme Belum Atur Koordinasi Antar Lembaga Secara Rinci

KAMIS, 17 MEI 2018 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Poin-poin dalam Revisi Undang Undang Anti Terorisme yang tengah dibahas oleh DPR RI dinilai masih banyak kekurangannya. Utamanya, seputar reformasi sektor keamanan.

Peneliti dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Blandina Lintang Setianti memiliki beberapa catatan kritis terkait revisi UU tersebut.

Salah satunya, koordinasi antara lembaga, seperti kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


"Sebenarnya dalam RUU Terorisme ini tidak menjelaskan secara lebih komprehensif terkait dengan koordinasi antar kelembagaan yang mengatur mengenai penanggulangan terorisme itu sendiri," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).

Catatan kritis kedua mengenai konsep deradikalisasi yang sesuai dengan prinsip internasional. Kata dia, RUU Terorisme belum mengatur soal itu.

"Konsep deradikalisasi yang menganut dari prinsip internasional itu juga tidak tertuang secara jelas dalam RUU Terorisme," ujar Blandina.

Hal itu, menurutnya, menyebabkan arah pemberantasan terorisme di Indonesia belum jelas. Apakah mau criminal justice system terhadap terorisme atau perang terhadap terorisme.

"Ini yang tidak tertuang dalam RUU Terorisme. Sehingga ketika pelibatan salah satunya yang mungkin menjadi konsen bersama dalam hal ini keterlibatan TNI menakutkan bagi kita,itu justru menjadi bumerang bagi masyarakat sipil. Sehingga perlu diperjelas lagi di dalam RUU Terorisme," pungkasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya