Berita

Pertahanan

PENYERANGAN MAPOLDA RIAU

Polisi Amankan Senapan Angin, Busur Dan Anak Panah Dari Rumah Teroris

KAMIS, 17 MEI 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri merespons cepat penyerangan Markas Polda Riau oleh kelompok teroris, kemarin.

Sedikitnya sudah delapan orang diamankan dalam operasi pemulihan keamanan. Sebagian dari mereka merupakan keluarga dari pelaku teror.

Operasi penangkapan Densus 88 dilakukan di rumah para pelaku yakni kediaman Mursalim, Adi Sufiyan dan Suwardi.


Polisi menyelidiki peran dan keterlibatan mereka terhadap penyerangan Mapolda Riau yang menewaskan satu personel Polri tewas.

"Dari tiga tempat kami hanya mengamankan keluarga pelaku dan barang-barang yang dapat dijadikan sebagai barang bukti," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/5).

Inisial dari delapan orang yang diamankan di beberapa tempat itu adalah HAR, NI, AS, SW, HD, YEP, DS dan SY alias IJ.

"Ditangkap semua di Dumai," jelas Syahar.

Di Kediaman Mursalim alias Mus yang berada di Jalan Santri, Kota Dumai, Pekanbaru Riau, Densus menyita senapan angin, busur panah, anak panah dan buku jihad.

Sementara di rumah Suwardi, Densus menyita beberapa alat bukti di antaranya senapan angin, dua kitab yang bertuliskan Fadhail Amal dan Al Hakam, satu plastik paku, dan dua pisau.

Sedangkan di rumah Adi Sufiyan, selain anggota keluarganya yang diciduk, Densus 88 juga membawa barang bukti antara lain satu buah kotak kecil yang berisi gulungan tembaga, dompet dan beberapa buku tentang jihad dan ISIS.

"Rata-rata mereka yang kami tangkap adalah ibu, kakak atau adik kandung dari para pelaku," ucap Syahar. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya