Berita

Fahira Idris/Net

Nusantara

DPRD DKI Tidak Boleh Halangi Pemprov Lepas Saham Bir

KAMIS, 17 MEI 2018 | 15:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah melalui tahapan pengkajian, akhirnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk melepas 26,25 persen saham perusahaan pembuat bir PT Delta Djakarta. Kepastian pelepasan saham ini dinyatakan Gubernur DKI Anies Baswedan, Rabu (16/5).

Selain sebagai pemenuhan janji kampanye, lewat penjualan saham ini, Pemprov DKI akan mendapat dana segar sekitar Rp 1 triliun yang bisa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dapat dirasakan langsung dampaknya oleh warga ibukota.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan memang sudah waktunya saham tersebut dijual. Sebentar lagi predikat Pemprov DKI sebagai satu-satunya institusi pemerintahan yang punya saham di perusahaan bir akan hilang.


"Saya berharap dan meminta, semua fraksi di DPRD DKI Jakarta memuluskan rencana penjualan saham ini. Pelepasan saham ini adalah aspirasi warga Jakarta, jadi jangan dihalangi," ujar Senator DKI ini dalam keterangannya, Kamis (17/5).

Fahira mengungkapkan, sudah sejak lama sebagian besar warga DKI menginginkan agar Pemprov DKI tidak terlibat lagi dalam pengelolaan perusahaan bir tersebut. Warga menganggap, tidak pantas sebuah institusi pemerintahan mempunyai bidang usaha atau saham di perusahaan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kepentingan dan kemaslahatan publik.

"Selain menolak reklamasi, pelepasan saham di pabrik bir ini menjadi salah satu alasan kenapa warga memilih Anies-Sandi pada pilkada lalu. Hanya Anies-Sandi yang menangkap keresahan warga soal saham di pabrik bir ini dan saat kampanye mereka tegas mengatakan akan menjualnya. Jadi ini aspirasi warga, harusnya fraksi-fraksi di DPRD menyetujuinya segera," tukas Fahira yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras ini.

Kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta yang memproduksi dan mendistribusikan beberapa merek bir sudah ada sejak tahun 70-an. Pemprov DKI sendiri mempunyai saham 26,25 persen. Saat ini, dividen yang didapat dari PT Delta Djakarta rata-rata Rp 38 miliar setiap tahunnya. Namun jika saham dijual, maka akan ada dana segar didapat sebesar Rp 1 triliun.

Menurut Pemprov DKI, jika ingin mendapatkan deviden Rp 1 triliun dengan mempertahankan saham di PT Delta, harus menunggu lebih dari 30 tahun lagi, sehingga keputusan menjual saham ini sangat tepat.

"Sekarang warga Jakarta menunggu gerak cepat dari wakil-wakil rakyatnya di DPRD DKI Jakarta. Beberapa fraksi sudah menyatakan dukungannya, namun masih ada yang belum merespon. Saya berharap di bulan Ramadhan ini proses penjualan saham ini bisa dilangsungkan segera," pungkas Ketua Komite III DPD RI ini. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya