Berita

Foto:Repro

Nusantara

Serikat Pekerja Tolak PHK Sepihak 81 Karyawan RS PT Vale

KAMIS, 17 MEI 2018 | 10:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. PT Vale Indonesia yang merupakan perusahaan tambang terbesar keempat dunia akan melakukan PHK sepihak terhadap 81 karyawan yang bekerja di Rumah Sakit PT Vale di daerah Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Serikat Pekerja KEP Unit kerja PT Vale mendesak pimpinan PT Vale untuk melakukan audiensi bersama pekerja RS itu.

Desakan itu tertuang di dalam surat bernomor 035/B/SP/SP-KEP/PUK.VI/V/ 2018 tertanggal 11 Mei 2018 berkenaan dengan kebijakan PHK sepihak yang akan diterapkan terhadap pekerja RS. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati, DPRD, Dinas Transnakering Kabupaten Luwu Timur.


"Kami meminta kepada manajemen PT Vale Indonesia untuk tidak melakukan tindakan PHK terhadap karyawan RS, dan jika itu mereka lakukan maka SP-KEP dalam hal ini sebagai wakil serikat dari karyawan RS akan melawan dan melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum," tegas Ketua SP-KEP PUK PT Vale Indonesia Hasbi Bidol dalam keterangannya, Kamis (17/5).

Sementara itu, Kabid Humas SP-KEP PUK PT Vale Dheny Arif mengaku dirinya sudah menyurati Bupati, DPRD dan dinas terkait untuk segera dilakukannya pertemuan dengan Presiden Direktur PT Vale Niko Kanter dan perwakilan serikat pekerja.

"Kami berharap manajemen PT VI tidak egois dalam mengambil keputusan, dan lebih mementingkan hak karyawan RS. Kami serikat pekerja akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkas Dheny Arif. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya