Berita

Foto/Net

Politik

20 Tahun Reformasi, Jokowi Terus Berupaya Wujudkan Kedaulatan Energi

KAMIS, 17 MEI 2018 | 03:45 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya mewujudkan kedaulatan energi bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya dengan menetapkan satu harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Tanah Air.

Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Irjan Kemen-ESDM), Akhmad Syakhroja mengakui satu harga BBM merupakan cara pemerintah dalam melaksanalan kedaulatan energi.

Menurut dia, dengan penerapan ini, maka seluruh rakyat merasakan keadilan di bidang energi.


"Pasal 5 Pancasila itu menggambarkan BBM itu satu harga. Kan tidak fair rakyat Indonesia di timur beli lebih mahal, sementara ekonominya lebih rendah di banding di Jakarta, ini tidak sesuai energi berkeadilan," jelas Akhmad dalam dikusi "Membangun Kedaulatan Energi Pasca-Reformasi" di Jakarta, Graha PENA 98, Jakarta, Rabu (16/5).

Lebih lanjut Akhmad menjelaskan, penerapan kebijakan BBM satu harga di seluruh Tanah Air ini, merupakan program Presiden Jokowi demi mewujudkan kedaulatan energi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1645 dan sila kelima Pancasila.

"Sila kelima Pancasila ini kami jabarkan dengan tagline 'Energi Berkedadilan'," ujarnya.

Dari Pasal 33 dan sila kelima Pancasila tersebut, kemudian dijabarkan lagi agar tata kelola di bidang energi, termasuk industri berjalan secara baik, kompetitif, dan kredibel.

 "Itu prinsip yang dipegang kementerian ini," imbuhnya

Untuk mendukung itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar dalam bekerja atau membuat regulasi harus mendasarkan pada prinsip di atas sehingga porsi anggaran Kementerian ESDM harus lebih banyak dinikmati rakyat.

Selain itu, lanjut Akhmad, juga harus menjaga investor agar betah menanamkan investasinya di Indonesia karena negeri ini mempunyai keterbatasan anggaran, teknologi, dan beberapa hal lainnya.

"Akibat dari kebijakan ini, maka banyak aturan yang dipangkas, supaya investasi ini mudah. Hal-hal terkait perizinan itu, betapa banyak aturan sektoral ini yang kami hilangkan, sederhanakan lagi karena kita memperbaiki investasi agar investasi tidak berbelit-belit dan lama," katanya.

Selain Akhmad, diskusi yang dipandu moderator aktivis 98 dari PENA 98, Fendy Mugni, juga menghadirkan dua pembicara yakni Vice President Operation SKK Migas, Elan Blantoro dan Deputi Bidang Energi Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya